-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Sambut Malam. Tahun Baru 2026, Masyarakat Dilarang Nyalakan Kembang Api Ini Kata Iptu Anggio Pratama Kapolsek Cisoka

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:31 WIB Last Updated 2025-12-31T13:41:45Z


Realitanews.co.id | Tangerang - Sambut malam tahun baru 2026 Forkopimcam Wilayah hukum cisoka melaksanakan apel gabungan di halaman depan Mapolsek Cisoka, apel dihadiri Sumartono selaku Camat Cisoka didampingi Satpol-Pp kec Cisoka, IPTU Anggio Pratama Tanjung, S.Tr.K., M.Si., Kapolsek Cisoka beserta jajaran anggota Polsek Cisoka, Kapten Inf Triyadi Danramil 13/Cisoka diwakilkan pada para  anggota Koramil Cisoka, anggota Pramuka dari wilayah ke Cisoka.


Kapolsek Cisoka dalam wawancaranya dihadapan awak media menyampaikan bahwa setiap tahun sekali apel ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah khusus wilayah hukum cisoka sudah disepakati oleh Bupati Tangerang bersama Kapolresta Tangerang, Dandim 0510/Trs beserta unsur lainnya bahwa malam tahun baru 2026 masyarakat dilarang untuk menyalakan kembang api dan pada saat merayakan berharap masyarakat bisa tertib dan menjaga keamanan di wilayah cisoka 


" Alhamdulillah sore ini kita Gelar pasukan di halaman Mapolsek Cisoka bersama Forkopimcam kami turunkan anggota untuk membantu mengamankan di beberapa titik di tiga kecamatan Seperti di wilayah kecamatan Cisoka, Solear , dan Jayanti , saya bernama pak camat Cisoka, Jayanti, Solear didampingi beberapa anggota akan mobile terus untuk memastikan Wilkum Cisoka aman dan nyaman," Kata Iptu Anggio Pratama dalam wawancaranya, Rabu (13/12/2025) Sore.



" kami himbau pada masyarakat yang akan menyambut malam tahun baru agar tidak menyalakan kembang api jika ada yang menyalakan kembang api anggota kami akan menindak secara humanis, saya harap malam perayaan tahun baru ini semoga situasi aman kondusif," Tambahnya.