-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Guna Mendukung Proyek Underpass Bitung, Satpol PP Kabupaten Tangerang Bantu Tertibkan Puluhan Lapak PKL

Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:27 WIB Last Updated 2025-12-20T11:27:22Z

 

Penertiban puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Bitung

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Sabtu, 20 Desember 2025.


KABUPATEN TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang kembali menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Bitung, (20/12/2025). Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.


Dalam keterangannya kepada Awak Media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna mengatakan, jika dalam kegiatan tersebut sebanyak 53 lapak liar yang berdiri di bahu Jalan Raya Serang, Kecamatan Curug, dibongkar. Puluhan bangunan liar tersebut ditertibkan karena dinilai dapat menghambat pembangunan Underpass Bitung.


Selain menjaga ketertiban, penertiban ini dilakukan guna mendukung pembangunan Underpass yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan area yang steril agar proses pekerjaan tersebut dapat berjalan aman dan lancar.


"Sebelum dilakukan penertiban, Kami (red.Satpol PP) Kabupaten Tangerang telah melaksanakan tahapan sosialisasi kepada para PKL. Dan sosialisasi juga dilakukan secara bertahap melalui pemberian Surat Peringatan (SP) sebagai bentuk pembinaan dan imbauan," katanya.


Surat Peringatan pertama (SP 1) diberikan pada Senin, 8 Desember 2025, dilanjutkan dengan (SP 2) pada Rabu, 10 Desember 2025, serta (SP 3) pada Senin, 15 Desember 2025. Tahapan ini dilakukan agar para PKL memiliki waktu untuk menertibkan lapaknya secara mandiri.


"Disamping itu penertiban ini merupakan bagian dari pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Seluruh proses dilakukan secara persuasif dan humanis," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Operasional Ketentraman dan Ketertiban Umum, R.A Benny Purnama menambahkan, dalam pelaksanaannya, sebanyak 64 personel Satpol PP dikerahkan dan didampingi oleh unsur TNI dan Polri. Keterlibatan lintas sektor ini bertujuan untuk memastikan kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan kondusif.


Selain itu, peran serta pihak pemerintah Desa dan RT yang turut dilibatkan juga pihak dari PLN  dalam kegiatan tersebut sangat optimal guna untuk melaksanakan pemutusan aliran listrik serta merapikan kabel - kabel yang terpasang pada lapak - lapak PKL di wilayah tersebut hingga menjamin keselamatan selama dan setelah proses penertiban.


"Selama proses berlangsung, personel Satpol PP juga turut membantu para pemilik lapak untuk merapikan dan mengamankan barang - barang dagangannya. Satpol PP Kabupaten Tangerang berharap pembangunan Underpass Bitung dapat berjalan optimal serta tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat, "pungkasnya



(Red/Yanto)