![]() |
| kios Agen Brilink milik Hendri Wijaya di Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri |
Jum'at, 5 Desember 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Ulah licik dan nakal sebuah kios Agen Brilink milik Hendri Wijaya di Desa Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, diduga berbuat curang. Pasalnya sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kampung Patramanaggala, Desa Patramanggala, tersebut mengaku nyaris kehilangan hak bantuan sosialnya
Parahnya lagi dugaan penggelapan ini dengan modus mengelabui para KPM dengan dalih saldo kartu PKH mereka ‘Nol’ atau ‘Zonk’.
Informasi warga setempat yang mengetahui adanya persoalan tersebut kepada Awak media mengatakan, "Seharusnya Hendri Wijaya itu menjelaskan dan membantu para KPM PKH, bukanya malah dibohongi jika kartu ATM mereka tidak memiliki saldo saat diperiksa di agennya. Sedangkan kartu ATM mereka sudah di gesek dan telah di cairkan terlebih dulu olehnya (red.Hendri Wijaya)
Namun, kecurigaan tersebut muncul keesokan harinya. Setelah mencoba mengecek ke agen Brilink lain. KPM terkejut mendapat informasi bahwa saldo mereka sesungguhnya telah ditransfer. Saldo tersebut justru tertera sudah masuk ke rekening atas nama Hendri Wijaya.
”Kami merasa telah dibodohi, dibilang saldo kami Nol, ternyata sudah masuk ke rekening dia (Hendri),” ujar salah satu KPM, yang ditemui Awak media (05/11/2025)
Kabar penggelapan itu sontak menyebar. Sejumlah KPM, didampingi oleh Aparatur Desa dan pihak kepolisian setempat langsung mendatangi Hendri Wijaya untuk menagih uang bantuan mereka tersebut berdasarkan bukti print out Bank BRI setempat
Dalam pertemuan tersebut, akhirnya Hendri Wijaya mengakui perbuatannya dan menyatakan khilafannya. Dirinya pun kemudian bersedia mengembalikan atau memulangkan uang senilai Rp.1.200.000 kepada setiap KPM yang menjadi korbannya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Hendri Wijaya tidak membantah dan mengakui kejadian tersebut. Dirinya juga mengklaim telah memulangkan uang tersebut senilai Rp.1.200.000 kepada 10 orang KPM PKH yang menjadi korbannya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi KPM lainnya, agar selalu memverifikasi informasi saldo mereka dan berhati - hati terhadap praktik agen yang mencurigakan, terutama dalam pencairan dana bantuan sosial pemerintah
(Red/Yanto)
