-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Buntut Lahan Pribadi di Jadikan Tempat Pembuangan Sampah, Warga Masyarakat Protes

Selasa, 13 Januari 2026 | 17:27 WIB Last Updated 2026-01-13T10:27:45Z

 

Lahan Pribadi di Jadikan Tempat Pembuangan Sampah

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Selasa, 13  Januari 2026.


KABUPATEN TANGERANG - Aktivis dan tokoh pemuda Kecamatan Kronjo, Jakaria atau yang akrab di panggil Jek Gondrong, menyesalkan terkait persoalan penanganan sampah yang dinilai tidak maksimal dan di kelola oleh Kepala Desa Kronjo (red.H.Nurjaman), terutama yang berada di wilayah Kp. Kronjo Pontang RT.003 / 002. 


Pasalnya, lahan tersebut milik pribadi warga setempat, justru malah dijadikan tempat pembuangan sampah liar, sementara fasilitas tempat pembuangan sampah (TPS) resmi yang telah disediakan tidak difungsikan sebagaimana mestinya,"jelas Jek Gondrong kepada Awak Media (13/01/2026)


Dirinya bahkan menyatakan bahwa Kepala Desa Kronjo (red.H.Nurjaman) tidak bertanggung jawab adanya tumpukan sampah yang berserakan dan menimbulkan bau tak sedap di lahan warga tersebut, jelas kondisi ini mencerminkan bahwa lemahnya pengawasan dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa terhadap lingkungannya,"terang Jek Gondrong


Menurutnya, penggunaan lahan pribadi sebagai lokasi pembuangan sampah jelas telah melanggar aturan dan merugikan pemilik lahan atau masyarakat


“Ini mutlak menjadi tanggung jawab Kepala Desa Kronjo, karena sejak awal sudah disediakan oleh Pemerintah, tetapi tidak pernah difungsikan atau disosialisasikan.  Akibatnya, lahan pribadi milik warga (red.Rais Fhatoni) dijadikan tempat pembuangan sampah secara sembarangan, tanpa izin pemberitahuan” katanya


Jakaria menambahkan, dampak dari pembuangan sampah sembarangan di lahan pribadi sangat merugikan warga setempat, lihat musim hujan begini, mulai dari bau tak sedap, hingga banyaknya lalat yang berpotensi munculnya bibit penyakit,"ucapnya


Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi memicu konflik sosial antara warga dengan pihak pengelola sampah tersebut Oleh karena itu saya meminta pemerintah Kecamatan Kronjo dan  dinas terkait, agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa dan mengambil langkah tegas agar TPS yang telah dibangun dan disediakan oleh Pemerintah Daerah dapat difungsikan secara optimal,"ungkap Jek Gondrong


Seperti upaya penertiban pembuangan sampah liar juga penegakan aturan, karena dinilai ini sangat penting, agar kejadian serupa tidak terus berulang.


“Jika hal tersebut terus dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dalam tata pengelolaan lingkungan khususnya Pemerintah Desa Kronjo.


Kami hanya meminta ada tindakan nyata, bukan sekadar janji dan Omon - Omon saja, karena selama ini mereka terlena dan terkesan saling lempar tanggung jawab,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kades Kronjo, belum memberikan keterangan secara resmi terkait tidak difungsikannya TPS dan penggunaan lahan pribadi warga, sebagai tempat pembuangan sampah



(Red/Yanto)