-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Camat Solear Sengaja Tutup Mata, Maraknya Praktek "Esek - Esek" di Kawasan Bangli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:01 WIB Last Updated 2026-01-21T11:01:18Z

 

Kantor Kecamatan Solear

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Rabu, 21 Januari 2026.


KABUPATEN TANGERANG – Aktivitas dugaan praktik prostitusi di kawasan bangunan liar (Bangli), yang berada di wilayah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, kembali memicu reaksi keras dari sejumlah kalangan aktivis Kabupaten Tangerang. 


Salah satunya Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BP2A2N Banten, Ahmad Suhud, yang mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil sikap dan tindakan nyata dalam mengevaluasi kinerja kepemimpinan di tingkat Kecamatan.


Dalam keterangannya kepada Awak Media, Ahmad Suhud secara spesifik meminta kepada Bupati Tangerang, H.Moch.Maesyal Rasyid, untuk segera mencopot Camat Solear dari jabatannya,"jelaanya


Hal ini didasari atas berbagai penilaian bahwa pihak Kecamatan Solear telah gagal dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap maraknya penyakit masyarakat di wilayah tersebut.


Perlu diketahui bersama, persoalan prostitusi di Bangli memang menjadi issue menahun yang kerap muncul ke permukaan. Sementara masyarakat kini berharap kepemimpinan Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid dapat memberikan solusi permanen guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan bagi warga di Kecamatan Solear.


"Kami menemukan sejumlah indikasi kuat bahwa praktik prostitusi di Bangli tersebut masih tetap berjalan, meskipun sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat. Ini mencerminkan tentang lemahnya fungsi kontrol dari pemimpin Kecamatan.


"Saya telah bersurat dan meminta kepada Bapak Bupati, untuk segera mengevaluasi kinerja atau pun mencopot Camat Solear saat ini, karena dinilai gagal dan tak mampu menegakkan Perda," ujar Ahmad Suhud (2/01/2026) 


Selain menuntut evaluasi jabatan, Ahmad Suhud juga meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, bertindak sesuai tupoksinya. Jangan terkesan tutup mata dan bersifat formalitas atau musiman saja, melainkan harus benar - benar berupa tindakan tegas hingga penutupan permanen,"ucapnya.


"Peran Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) memang harus ditegakkan dan jangan biarkan wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Solear, tercemar oleh aktivitas yang melanggar norma agama dan hukum," tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Camat Solear dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait tanggapan dan langkah penanganan kongkrit di kawasan Bangli tersebut. 



(Red/Yanto)