-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Patroli Gabungan Sambut Malam Tahun Baru, 2 Panggung exsotic Tanpa Ijin Di Bubarkan Dan 8 Karton Petasan 4 Botol Miras Diamankan Polisi Polsek Cisoka

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:15 WIB Last Updated 2026-01-01T00:15:32Z

 


Realitanews.co.id | Tangerang - Forkopimcam Wilayah hukum cisoka yang terdiri dari 3 kecamatan yaitu kec Cisoka, kecamatan Solear, kec Jayanti, Sumartono, S.STP., M.Si., selaku Camat Cisoka, Rizkia Nurul Fajar, S.STP., M.Si, camat Solear, Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama.T.S.Tr.K.,M.Si, Kapolsek Cisoka didampingi iptu Hendri Mulyana , dan beberapa Perwakilan anggota Koramil 13/Cisoka, anggota kepolisian Polsek Cisoka, anggota Satpol PP kecamatan Cisoka dan Solear kab Tangerang Banten, Rabu 31 Desember 2025 Malam, patroli gabungan dilakukan di dua  kecamatan yaitu wilayah kec Solear dan wilayah kec cisoka pada saat patroli didapati dua Panggung exsotic tanpa ijin di lapangan pintu masuk perumahan bukit cikasungka desa Cileles  dan lapangan kp pala desa Cikuya, tim Forkopimcam  terpaksa membubarkan acara panggung tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah dan menjaga hal yang tidak diinginkan.


8 Karton petasan merk RIAKEO Grand Show 99 Shots, Big bos 100 Shots, Merk Fujiyama 116 Shots yang di simpan di ruangan di tempat ternak sapi yang diduga kandang tersebut belum mengantongi ijin dari dinas peternakan, 4 botol Minuman keras bermerk 3 botol Rajawali dan 1 botol anggur merah diambil dari penonton yang sedang menikmati alulan musik exsotic sambil menenggak minuman beralkohol tersebut di Kp pala desa cikuya.


Terjadi ketegangan saat pembubaran dangdut exsotic di Kp pala beberapa penonton merasa tidak terima acara tersebut dibubar dan penonton memaksa ingin melanjutkan acara tersebut akan tetapi demi kenyamanan dan kelancaran acara puncak malam tahun baru pihak agar tidak terjadi tindak kriminal tim Forkopimcam terutama kapolsek cisoka, camat Solear, dan camat Cisoka tetap membubarkan acara yang berlangsung meriah.



Iptu anggio dalam keterangannya pada wartawan 



"Malam ini kita lakukan patroli gabungan dengan jajaran didampingi bapak camat Cisoka dan bapak camat Solear dan kita bubarkan 2 Panggung exsotic di wilayah Cileles dan wilayah Cikuya tepatnya di kp pala dan kami amankan 4 botol minuman keras dan 8 Karton petasan karena sudah jelas surat edaran dari bupati larangan malam tahun baru dilarang menyalahkan kembang api apalagi ini ada panggung exsotic tanpa ijin ke Polsek, dan kecamatan," Terang Kapolsek.


Masih bersama Kapolsek


" Setelah kita bubarkan panggung exsotic kami melanjutkan pengecekan ke Kafe Bay di kp panggang desa Selapajang Cisoka dan kami lakukan arahan pada pemilik kafe tersebut Agar menjaga kondusifitas saat malam tahun baru ini agar tidak menjual minum minuman keras jika terbukti melanggar maka kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu, tegas Kapolsek.