![]() |
| Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 |
Senin, 26 Januari 2026.
SERANG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang resmi memulai langkah strategis dalam percepatan pendaftaran tanah di awal tahun ini. Pada Jumat (23/01/2026), dilaksanakan prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan, di antaranya, Dr. Darman S.H. Simanjuntak, S.H., M.H. (Kabid PHP Kanwil BPN Banten, mewakili Kakanwil), Hj. Erna Yuliawati, M.Pd (Anggota Komisi I DPRD Kota Serang),H. Kusna Ramdani, S.Sos., M.Si (Asisten Daerah III Kota Serang).
Dr. Taufik Rokhman, S.Kom., M.T, (Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang), Para Camat dan Kepala Desa se-Wilayah Kota Serang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Dr. Taufik Rokhman, menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk memperkuat komitmen, integritas, dan profesionalisme seluruh petugas di lapangan.
"Tugas Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL adalah ujung tombak dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Kami menuntut profesionalisme tinggi agar target tahun 2026 dapat tercapai dengan bersih dan transparan," ujar Taufik.
Kehadiran jajaran DPRD dan Pemerintah Kota Serang dalam acara ini menegaskan adanya dukungan penuh (political will) terhadap program strategis nasional ini. Sinergi antara Kantah, Pemerintah Daerah, hingga tingkat Desa/Kelurahan diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif dan sosial dalam proses sertifikasi tanah masyarakat.
Melalui program PTSL 2026, Kantah Kota Serang optimis dapat mewujudkan penataan ruang yang lebih baik dan memicu pertumbuhan ekonomi daerah melalui legalisasi aset yang akuntabel.
(Red)

