-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Cikupa Gelar Operasi KRYD, Tertibkan Aktivitas Debt Collector di Wilayah Hukum Cikupa

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:35 WIB Last Updated 2026-01-30T15:35:29Z

 

Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Jum'at, 30 Januari 2026.


Cikupa, Tangerang — Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (30/1/2026) sore.


Kegiatan yang dimulai pukul 14.40 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh Pawas Kanit Samapta Polsek Cikupa, Iptu Amir Murtado, dengan melibatkan personel Polsek Cikupa di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polsek Cikupa.


Adapun lokasi pelaksanaan Operasi KRYD meliputi Jalan Pemda Tigaraksa Desa Budimulya, Jalan Pemda Tigaraksa samping SPBU Desa Bojong, serta Jalan Raya Serang KM 16,5 Desa Talaga.


Dalam operasi tersebut, petugas menyasar aktivitas mata elang (matel) atau debt collector yang berpotensi meresahkan masyarakat. Personel memberikan imbauan tegas agar tidak melakukan penarikan kendaraan di jalan umum serta wajib melengkapi surat-surat dan administrasi resmi dari pihak perbankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Cikupa.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Operasi KRYD akan terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah.


“Polsek Cikupa akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan aturan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kehadiran Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindakan yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolsek.



(Red/Agi)