-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Sumartono Camat Cisoka : Masyarakat Cisoka Dihimbau Sambut Tahun Baru 2026 Tidak Menyalakan Petasan Dan Jaga Kondusifitas

Kamis, 01 Januari 2026 | 12:15 WIB Last Updated 2026-01-01T05:15:15Z


Realitanews.co.id | Tangerang - Menyambut malam tahun baru 2026 Sumartono, S.STP., M.Si selaku camat Cisoka turun langsung bersama Iptu Anggio Pratama.T.S.Tr.K., M.Si.,  Kapolsek Cisoka dan Rizkia Nurul Fajar, S.STP., M.Si, Camat Solear melakukan giat patroli guna pengecekan dan memastikan wilayah hukum cisoka aman, Camat Cisoka menghimbau pada masyarakat yang akan merayakan tahun baru 2026, bahwa Provinsi Banten melarang masyarakat menggelar pesta kembang api dan konvoi saat merayakan pergantian tahun.


Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor : B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 tentang Imbauan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.


"Alhamdulillah kami Forkopimcam bergerak didampingi Jajaran dari kepolisian Polsek Cisoka ada kapolsek, pak camat solear, pak sekcam Solear, pak danramil yang diwakilkan oleh anggota Koramil 13/Cisoka, Satpol-Pp kecamatan Cisoka dan Solear, kami bagi dua ada yang bantu mengurangi kemacetan di perapatan Cisoka dan ada juga yang patroli, demi keamanan dan kenyamanan warga yang menyambut malam tahun baru karena acara ini satu tahun sekali," Kata Sumartono Camat dalam wawancaranya dihadapan awak media saat patroli berlangsung.


Camat menghimbau " Masyarakat Agar tidak menyalakan kembang api dan konvoi dalam menyambut malam tahun baru dan berharap masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah masing masing," Ucapnya.