RealitaNews.co.id_ CIWANDAN (24/02) – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area Dermaga 5A Pelabuhan Ciwandan pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Insiden ini mengakibatkan satu orang pengemudi truk meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Kami mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Terkait insiden tersebut, dapat kami sampaikan beberapa hal berikut:
1. Aktivitas Mitra Pengguna Jasa: Insiden ini melibatkan benturan antara kendaraan dump truck angkutan logistik (milik armada Ratu Melati) dengan alat berat forklift yang sedang dioperasikan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT Galuh Bandar Samudra. Seluruh operasional alat berat dan armada truk dalam kejadian ini dikelola dan dijalankan oleh mitra pengguna jasa.
2. Respons Tanggap Darurat (SOP): Meskipun aktivitas operasional dilakukan oleh mitra pengguna jasa, sebagai pengelola kawasan Pelabuhan Ciwandan, Pelindo Regional 2 Banten langsung mengambil langkah cepat dan responsif sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keadaan darurat. Tim Keamanan pelabuhan segera turun ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memastikan korban segera dievakuasi ke Klinik Pelabuhan Ciwandan untuk observasi awal, sebelum dirujuk secara cepat ke RS Krakatau Medika (RS KS) Cilegon untuk penanganan intensif.
3. Kondisi Korban: Saat dievakuasi oleh tim keamanan pelabuhan, korban masih sempat dibawa ke Klinik Pelabuhan Ciwandan untuk observasi awal dan secepatnya dirujuk ke RS Krakatau Medika dalam keadaan hidup. Namun, perkembangan terakhir korban telah dinyatakan meninggal dunia di saat penanganan di RS Krakatau Medika.
4. Proses Lanjutan dan Investigasi: Saat ini, penanganan lebih lanjut terkait insiden tersebut sedang dikoordinasikan secara langsung antara pihak pengurus armada truk Ratu Melati dan PBM PT Galuh Bandar Samudra. Pelindo Regional 2 Banten bersikap kooperatif dan siap mendukung pihak berwajib dalam proses pengumpulan informasi dan investigasi yang diperlukan.
5. Komitmen Keselamatan (K3): Keselamatan setiap individu di area pelabuhan adalah prioritas utama kami. Melalui kejadian ini, Pelindo Regional 2 Banten kembali memberikan imbauan tegas kepada seluruh mitra kerja, Perusahaan Bongkar Muat (PBM), dan pengguna jasa transportasi untuk secara disiplin mematuhi dan mengimplementasikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh area operasional pelabuhan demi mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.
(Red/Dian)
