RealitaNews.co.id_ KABUPATEN TANGERANG - Dugaan maraknya perubahan warna Plat seri kendaraan Dinas milik Inspektorat Kabupaten Tangerang, menimbulkan tanda tanya besar publik dan kalangan Aktivis.
Hal ini disampaikan Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N Banten,di depan Awak media. Menurutnya,"Ini terlihat sangat aneh, Kendaraan yang sebelumnya (red.kemarin - kemarin) menggunakan Plat seri berwarna merah disebut tiba - tiba kini berubah menjadi Plat berwarna putih,"jelasnya.
Bahkan saat dikonfirmasi langsung, seorang pria yang mengendarai kendaraan tersebut mengaku bernama Agus dan memang menyatakan bekerja di Dinas Inspektorat Kabupaten Tangerang bagian Audit," terang Suhud
“Iya benar saya Agus, bang. Saya bekerja di Inspektorat bagian Audit,” terangnya.
Lalu ketika ditanya mengenai dugaan perubahan warna Plat seri kendaraan yang digunakan dari merah menjadi putih, dirinya menjelaskan, perubahan tersebut dilakukan dengan alasan demi keamanan saja, “Ya, dirubah untuk keselamatan aja bang,” ujarnya (21/02/ 2026).
Ahmad Suhud menjelaskan, "Ini orang Dinas lucu dan terkesan diduga memang sengaja ingin menguasai salah satu benda atau aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang," ucapnya
"Mana mungkin jika dia memang bertugas di bagian audit yang kerap melakukan pemeriksaan ke sejumlah wilayah memiliki tingkat risiko tinggi, Apalagi jika alasan pernyataannya tidak masuk akal.
“Alasan mereka sering mengaudit ke beberapa wilayah, dan dilakukan jika memasuki wilayah yang dianggap rawan serta membahayakan, maka Pllat seri kendaraan tersebut diganti menjadi putih,namun jika wilayah tersebut dianggap tidak membahayakan, maka Plat seri kendaraan tetap berwarna merah, Ini jelas gak masuk akal,"tegas Suhud kesal
Perlu diketahui bersama, jika kendaraan Dinas atau Instansi Pemerintah pada umumnya menggunakan tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna merah sebagai identitas Operasional. Dugaan perubahan warna Pllat seri ini pun jelas menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku," jelas Ahmad Suhud
Dirinya dalam hal ini, akan meminta pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara resmi guna menjelaskan duduk perkara serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan yang berlaku," pungkasnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan secara resmi dan tertulis dari pihak Inspektorat Kabupaten Tangerang terkait dasar aturan atau kebijakan yang melandasi perubahan warna Pllat seri sejumlah kendaraan Dinas tersebut.
(Red/Yanto)
