-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Sekolah Garuda Buka Lowongan 96 Guru, Pendaftaran Ditutup 16 Februari 2025

Minggu, 15 Februari 2026 | 22:44 WIB Last Updated 2026-02-15T15:44:00Z
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Stella Christie

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Minggu, 15 Februari 2026.


Jakarta - Pemerintah membuka rekrutmen guru, Kepala Sekolah, dan Wakil Kepala Sekolah untuk 4 Sekolah Garuda baru yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026–2027. 


Total sebanyak 96 guru serta 20 posisi pimpinan sekolah disiapkan dalam rekrutmen ini. Pendaftaran dilakukan secara daring dan akan ditutup pada 16 Februari 2025 untuk tenaga guru. Sementara Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah ditutup 15 Februari 2025.


Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Stella Christie, menyampaikan bahwa kebutuhan tenaga pendidik menjadi kunci keberhasilan program Sekolah Garuda.


“Tahun ini, empat Sekolah Garuda baru akan dibuka untuk tahun ajaran 2026–2027. Kita membutuhkan 96 guru dan 20 wakil kepala sekolah dan kepala sekolah,” ujar Stella dikutip dari akun resmi @kemdiktisaintek.ri, Minggu (15/2).


Ia menegaskan, seleksi ini ditujukan khusus bagi guru-guru berprestasi dari seluruh Indonesia. 


Menurutnya, peran guru dan pimpinan sekolah sangat menentukan kualitas pendidikan yang akan diberikan kepada siswa.


“Kita memanggil seluruh guru-guru yang berprestasi, karena ini hanya khusus untuk guru-guru yang berprestasi, untuk mendaftar sebagai guru, kepala sekolah, dan wakil kepala sekolah. Pendaftaran ditutup, waktunya tinggal sebentar lagi,” katanya.


*Syarat Pendaftaran*


Untuk pendaftaran, calon pelamar bisa mengunjungi laman resmi Badan Kepegawaian Negara di sscasn.bkn.go.id


Calon pelamar harus memenuhi sejumlah ketentuan umum, di antaranya:


* Warga Negara Indonesia (WNI).

* Usia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026.

* Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat.

* Tidak berstatus sebagai calon PNS/PNS/PPPK/PPPK Paruh Waktu/TNI/Polri, serta tidak terlibat politik praktis.

* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.

* Memiliki Sertifikat Pendidik (PPG), baik jalur prajabatan maupun calon guru.

* Sehat jasmani dan rohani.

* Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Inggris aktif, lisan dan tulisan.

* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.


Selain itu, pelamar juga harus memenuhi persyaratan khusus:


* IPK minimal 3,25.

* Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran berbasis teknologi.

* Menguasai Bahasa Inggris aktif dengan skor minimal: IELTS 5,5, TOEFL IBT 51, atau PTE Academic 45,4.

* Bersih dari penyalahgunaan narkoba (NAPZA).

* Bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama.



(Red/Dian)