-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Ahmad Suhud : Kegagalan Negara Melindungi Rakyat Miskin dan Matinya Kemanusiaan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 00:09 WIB Last Updated 2026-03-06T17:09:27Z

 


RealitaNews.co.id_ | KABUPATEN TANGERANG - Kisah pilu ini menjadi potret getir tentang kerasnya hidup. Saat kebutuhan paling sederhana untuk sekadar berbuka puasa justru berubah menjadi petaka.


Tragedi Minta (56) adalah pengingat keras bagi kita semua bahwa kemiskinan bukan sekadar angka statistik, melainkan beban nyata yang bisa menghancurkan nalar manusia. Ketika rasa iba kalah oleh ego kepemilikan, dan 2  buah labu siam dianggap lebih berharga dari pada nyawa seorang lansia.


Peristiwa tersebut sontak memicu perhatian publik. Ahmad Suhud selaku Aktivis Kabupaten Tangerang merasa miris dan perihatin karena hanya beberapa faktor atau alasan nyawa melayang.


~ Pertama soal Kemiskinan Ekstrem, hingga Korban diduga nekat mengambil labu siam tersebut karena faktor ekonomi dan kebutuhan mendesak untuk berbuka puasa.


~ Kedua, karena nilai yang tak sebanding, 2 butir labu siam yang harganya hanya beberapa Ribu rupiah saja di pasar harus dibayar dengan nyawa.


"Kejadian ini jelas menyoroti potret tingkat kesenjangan sosial dan kemiskinan yang masih nyata, di mana barang yang dianggap sepele oleh sebagian orang, bisa menjadi pertaruhan hidup dan mati di Negeri ini," ungkap Suhud (06/03/2026) 


"Masih kepikiran dan melamun sampai sekarang. Apalagi meninggalnya karena dipukuli dan diduga hanya perkara mencuri 2 buah labu siam," ujarnya.


Disini lagi - lagi antara Hukum dan rasa Kemanusiaan di uji. Walaupun tersangka UA berdalih bahwa tindakannya adalah puncak kekesalan karena hasil kebunnya sering hilang, Namun, alasan "Sering hilang" itu juga harus dibayar mahal dengan ancaman kurungan penjara atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian,"terang Suhud.


"Apapun itu alasannya, pelaku diduga tidak mampu mengendalikan emosi hingga akhirnya melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap korban. Polisi harus berani menjerat pelaku dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa," tuturnya.


Sebuah tragedi yang memilukan di Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Cianjur, ini menuai keprihatinan luas dan mendorong pesan - pesan kemanusiaan agar lebih peduli terhadap sesama.


Bahkan dilansir dari Instagram @delete.id, Di negeri yang katanya "Gemah Ripah Loh Jinawi," lapar terkadang menjadi vonis mati. Ketika urusan perut yang hanya seharga beberapa Ribu rupiah berujung pada hilangnya nyawa seorang manusia.


"Disitulah nurani kita sedang sakit. Lantas kemana Aparatur Pemerintah Desa dan Negara melihat Kemiskinan rakyatnya. Semoga keadilan memang benar - benar ditegakkan di Cianjur


Kini di rumah duka, yang tersisa hanyalah kesedihan mendalam dan sebuah tanya besar tentang nilai sebuah nyawa di mata sesama.



(Red/Yanto)