RealitaNews.co.id_ | KABUPATEN TANGERANG - Puluhan ibu rumah tangga bersama anak yatim dan para janda jompo, mendatangi Mapolsek Kronjo untuk mempertanyakan kejelasan terkait dana santunan yang kini terhenti.
Persoalan tersebut mencuat pasca adanya peristiwa penangkapan dan pengamanan sejumlah Awak parkir pengelola kawasan wisata Pulau Cangkir oleh pihak kepolisian setempat, hingga berdampak langsung pada persoalan Issue yang berkembang terkait aliran dana sosial bagi anak yatim dan para janda jompo.(25/03/2026)
Menurut keterangan Zawa salah satu tokoh pemuda Kecamatan Kronjo kepada Awak Media, mengungkapkan jika biasanya para anak yatim dan janda jompo di wilayah tersebut menerima santunan rutin sebanyak 2 kali dalam Setahun, yakni pada bulan Muharram dan Bulan Suci Ramadan,"ungkapnya
“Biasanya penghasilan itu oleh Pak Kades dan Pengelola Pulau Cangkir sebagian buat anak yatim, bahkan Setahun 2 kali.
Karena adanya insiden pihak pengelola Pulau Cangkir yang ditangkap atau diamankan oleh pihak Polsek Kronjo, kami khawatir santunan itu jadi tertunda dan Imbasnya ke mereka (red.anak yatim, dan Janda jompo),” ujarnya
Menurut Zawa, pengelolaan dana tersebut sebelumnya berada di bawah kendali Karang Taruna dan pihak Pemerintah Desa setempat. Namun, pasca penindakan hukum oleh pihak kepolisian, status pengelolaan dana tersebut menjadi simpang siur.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Zawa juga membeberkan perbedaan mencolok nominal santunan yang diterima sebelum dan sesudah adanya kemelut pengelolaan ini akan jadi penyebab
Setiap anak yatim biasanya menerima sekitar Rp.1.250.000 pada Bulan Muharram dan Ramadan. Bulan Ramadan ini nominal merosot drastis hingga di bawah Rp.100.000.
“Kemarin kecil, enggak sampai Ratusan (ribu) justru, karena ya dananya enggak ada,” tambahnya dengan nada kecewa.
Sementara itu kedatangan sejumlah warga ke Mapolsek Kronjo bertujuan untuk meminta kepastian agar sistem penyaluran santunan dikembalikan seperti semula.
"Kami berharap pihak kepolisian dan otoritas terkait memberikan transparansi mengenai siapa yang kini mengelola pendapatan dari tempat wisata Pulau Cangkir agar hak anak yatim dan janda jompo tidak dikorbankan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kronjo belum memberikan pernyataan resmi terkait status dana pengelolaan wisata Religi Pulau Cangkir yang dipersoalkan oleh warga tersebut.
(Red/Yanto)
