RealitaNews.co.id_ SERANG – Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Maria Erna Elastiyani, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wahyudi Eko Husodo sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang baru (04/03/2026).
Acara pelantikan yang turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, serta Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten.
Dalam penyampaian Amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten mengatakan bahwa rotasi dan promosi jabatan tersebut merupakan bagian dari suatu kebijakan organisasi dalam rangka pembinaan, penyegaran, serta penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan,"tegasnya.
Menurutnya, setiap pejabat yang diberikan amanah jabatan harus menjalankan tugas dengan tetap menjunjung tinggi Integritas, Profesionalisme, serta nilai - nilai keadilan yang berlandaskan hati nurani.
"Ingat pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional dalam menjalankan amanah negara,” tegasnya.
Terakhir Kepala Kejati Banten juga selalu mengingatkan agar pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, meningkatkan efektivitas penanganan perkara, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan Republik Indonesia," pungkasnya
Dengan pelantikan ini diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dapat semakin optimal dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, pelayanan hukum kepada masyarakat, serta penguatan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan
(Red/Yanto)
