-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Cikeusal Sita Belasan Liter Miras dan Tuak

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19 WIB Last Updated 2026-05-05T22:19:36Z


Realitanews co.id | CIKEUSAL, SERANG – Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), personel Polsek Cikeusal menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Senin malam (04/05/2026).Dalam operasi yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut,  


Personil Polsek Cikeusal Di pimpin Aipda Febi H, Aipda Elus P, menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dan belasan liter tuak dari empat lokasi berbeda di Desa Sukaraja dan Desa Panosogan.


Kapolsek Cikeusal menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan merespons keresahan masyarakat. "Kami mengamankan barang bukti dan memberikan pembinaan serta peringatan keras kepada para pemilik toko agar tidak lagi menjual miras tanpa izin," tegasnya.


Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cikeusal untuk dimusnahkan. Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi pekat secara rutin untuk memberantas peredaran miras ilegal, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak tegas pelanggar hukum.(Red).