RealitaNews.co.id_ | SIMALUNGUN – Komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan humanis kembali ditunjukkan melalui kegiatan strategis yang dilaksanakan Polres Simalungun. Pada Rabu, 06 Mei 2026 sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai, Kapolres Simalungun Marganda Aritonang mendampingi kunjungan Tim Korlantas Polri dan Tim BPJS Kesehatan dalam rangka Field Test Integritas Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Aplikasi Layanan SIM di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Batu 7, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait integrasi layanan publik, khususnya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ke depan akan terhubung dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. Kasi Humas Polres Simalungun Verry Purba saat dikonfirmasi pada pukul 22.50 WIB menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri yang semakin adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang lalu lintas,” ujar Verry Purba.
Rangkaian kegiatan diawali dengan coffee morning antara Kapolres Simalungun bersama Tim Korlantas Polri dan BPJS Kesehatan, kemudian dilanjutkan dengan kedatangan rombongan di Kantor Sat Lantas Polres Simalungun. Dalam sambutannya, Kapolres Simalungun Marganda Aritonang mengungkapkan pentingnya integrasi layanan SIM dengan BPJS Kesehatan sebagai langkah preventif dalam perlindungan masyarakat.
“Kasus kecelakaan tunggal di wilayah Simalungun relatif tinggi. Dalam beberapa kejadian, kami menemukan korban tidak memiliki jaminan kesehatan aktif. Oleh karena itu, integrasi ini sangat penting untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, sambutan dari Tim Korlantas Polri disampaikan oleh Achmad Fauzi Dalimunthe yang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sistem pelayanan berbasis digital dan terintegrasi. Ia menyebutkan bahwa inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi serta akurasi data pemohon SIM.
Dari pihak BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas Afif Johan menyampaikan bahwa integrasi layanan SIM dengan JKN merupakan bagian dari program nasional yang selaras dengan visi pemerintah.
“Integrasi ini adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden, di mana seluruh masyarakat harus memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Pelayanan publik harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak dasar masyarakat,” ucap Afif.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Polri dan BPJS Kesehatan selama ini, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kesehatan merupakan hak fundamental yang harus dijamin negara melalui kolaborasi lintas sektor.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan field test di loket pelayanan SIM, termasuk wawancara langsung kepada pemohon SIM serta pengecekan status kepesertaan JKN. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sistem serta respons masyarakat terhadap rencana integrasi layanan tersebut.
Di sisi lain, Kasi Binyan Subdit SIM Korlantas Polri Faisal Andri Pratomo menjelaskan bahwa program ini masih dalam tahap sosialisasi dan akan diterapkan secara bertahap.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Implementasi penuh akan dilakukan setelah seluruh sistem dan regulasi siap,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan makan siang, yang mencerminkan sinergitas antara Polri dan stakeholder terkait dalam mendukung transformasi pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Polres Simalungun menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri Presisi.
(Red)
