Realitanews.co.id | SERANG – Sebagai langkah preventif dalam melindungi para pencari kerja dari aksi penipuan, Polsek Cikande Polres Serang menggelar sosialisasi imbauan kamtibmas bertajuk "Waspada Penipuan Calo Tenaga Kerja" pada Kamis (8/10/2026).
Sosialisasi ini dilakukan secara masif melalui pemasangan spanduk imbauan di berbagai titik strategis kawasan industri, salah satunya di sekitar area PT Nikomas Gemilang, serta dipublikasikan melalui kanal media sosial resmi @PolsekCikandeOfficial.
Langkah edukatif ini diambil untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para pelamar kerja, agar tidak menjadi korban modus penipuan rekrutmen yang kerap memanfaatkan harapan warga untuk mendapatkan pekerjaan.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanjairi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja yang resmi tidak dipungut biaya apapun.
"Kami imbau masyarakat pencari kerja untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur oleh oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang. Ingat, proses rekrutmen perusahaan yang resmi itu gratis. Jangan sampai uang melayang, pekerjaan tak datang," tegas Kompol Rudika Harto Kanjairi.
Kapolsek Cikande juga membeberkan beberapa ciri penipuan calo tenaga kerja yang patut diwaspadai, di antaranya:
1. Meminta Uang di Awal: Oknum meminta biaya dengan alasan administrasi, seragam, medical check-up, atau uang pelicin.
2. Menjanjikan Kelulusan 100%: Menjamin pelamar langsung bekerja tanpa mengikuti prosedur seleksi resmi.
3. Proses Tidak Transparan: Wawancara atau seleksi dilakukan di tempat tidak resmi (bukan di kantor perusahaan terkait).
Selain itu, Polsek Cikande membagikan tips aman mencari kerja bagi masyarakat:
- Cari informasi lowongan kerja dari sumber resmi (website perusahaan, Disnaker, atau Bursa Kerja Resmi).
- JANGAN PERNAH mentransfer uang kepada siapapun dengan alasan biaya rekrutmen.
- Jangan serahkan dokumen pribadi asli (seperti Ijazah atau KTP) kepada perorangan/calo.
- Lakukan konfirmasi (cross-check) langsung ke perusahaan yang bersangkutan.
Kompol Rudika mengajak seluruh elemen masyarakat dan pengelola kawasan industri untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan industri yang bersih dari praktik percaloan.
"Jika masyarakat menjadi korban atau melihat langsung praktik percaloan tenaga kerja, segera laporkan ke Polsek Cikande atau hubungi Layanan Call Center Polri di 110," imbaunya.(Red/Agi).
