-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Janji 4 Hari Mau Bayar Hutang, Diduga Oknum Pegawai Kecamatan Cikande Block Nomor WhatsApp Pemilik Uang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 23:52 WIB Last Updated 2026-10-03T07:16:22Z


Realitanews.co.id | Serang - Miris !! Sebagai aparatur pemerintah seharusnya memberikan contoh yang baik pada masyarakat ini malah mencerminkan tidak baik, (N) seorang Pegawai Kec Cikande Serang Banten, Jumat (2/9/2026). Diduga block nomor (R) setelah meminjam uang untuk acara hajatan dengan janji dalam waktu 4 hari saat kejadian dibulan juli 2026, (R) mengadukan kejadian tersebut kepada awak media karena merasa lelah dirinya sudah berupaya baik pada (N) orang yang sebelumnya dia percaya, (N) datang dengan temannya (S) ketempat kerja (R) memohon pinjam uang untuk acara hajatan sebesar 15.000.000 ," karena uang yang diberikan pinjam dari Koperasi dan pinjam dikoprasi saat membayar harus ada uang lebih, karena merasa kasian dan percaya (N) membawa sertifikat tanah dan sertifikat tersebut bukan atas kepemilikan (N) akan tetapi milik orang lain.


Saking percayanya uang tersebut (R) berikan pada (N) dihadapan (S) janji setelah hajatan dari hasil amplop para tamu undangan (N) akan mengembalikan uang yang udah digunakannya pada (R), 4 hari berlalu (R) merasa kecewa apa yang sudah di janjikan akan tetapi (N) tidak ada itikad baik malah ngeblok No WhatsApp (R).


" Ketika itu mereka berdua datang ke kantor memohon memohon dengan memasang muka melas untuk acara pernikahan adiknya dengan janji 4 hari akan dikembalikan. Untuk nominal memang waktu saat pinjam Rp15 juta. Dan saya memang kondisi uang pun sedang tidak ada. Tapi diupayakan, saya bela-belain pinjam koperasi. Karena dia janji 4 hari akan dibayar setelah hajatan,  ke sini-ke sini enggak ada iktikad baik, belum dibayar. Carik atau si N itu bilangnya sudah dibayar ke si J Saya tanya J katanya uangnya masih di Carik. Cariknya lagi bolak-balik pinjam utang ke Bank BJB kalau enggak salah. Ternyata uang tersebut enggak jelas keberadaannya di siapa-di siapanya," Ungkap (R).



" Nomor saya diblokir, hilang jejak. Saya masih bisa komunikasi sama si J, Si J itu ya biasa ngasih janji-janji palsu. Dia bilang besok, dia bilang minggu depan. "Udah tenang aja, uangnya diputerin, dilebihin, dilebihin," katanya. Komitmen mau mengganti dengan uang nominal Rp20 juta, karena bahasa uangnya diputerin buat limbah atau buat apa, kita enggak tahu. Itu teknis mereka, yang penting harapan besar saya, kita selesaikan secara kekeluargaan kalau mereka kooperatif. Bereskan, dan sertifikat tanah yang disimpan di saya, saya kembalikan," tambahnya 



" Pernyataan si N itu sudah dibayar semuanya uang yang dia pakai ke si J Nah, si J ini enggak ada konfirmasi atau melakukan pembayaran ke saya,

Awalnya Rp15 juta. Saya juga kan pinjam uang koperasi Sedangkan saya harus membayar rutin tiap bulan dipotong gaji, kita bela-belain Karena kita dari awal niat membantu, nomor diblokir Kurang lebih mulai bulan Agustus sampai Oktober sekarang, nomor saya diblokir, Saya maunya N dan J datang baik-baik ke kantor, kita selesaikan. Niat awalnya baik, kita selesaikan dengan baik lagi. Kooperatif aja datang, Kalau Pak N yang pinjam uangnya, Setahu saya dia itu kerja

di Kecamatan Cikande," Imbuhnya.


Sambung (N) saat dihubungi awak media lewat telepon WhatsApp, (N) mengatakan 


" Saya minta tolong buat hajatan adik kandung saya mau menikah, terus minta tolong ke adik saya.

untuk mencarikan dana, adik saya kan temannya itu yang di Dinas di Samsat, Diantarlah saya ke situ, terus Pinjamlah uang Rp15 juta. dengan mau lebihin Rp16 juta mungkin kalau dikembalikan. Cuma saya nemu pakai uangnya Rp10 juta,  Kalau yang lain mah adik saya, uang Rp5 juta, makanya kaget saya, transfernya dia itu ke adik saya karena temannya," Ujarnya.



Ditanya saat  memblokir nomor WhatsApp (R) dan (N) menjawab 


" Betul, diblokir, karena kalau  ditelepon pusing saya. Karena kan urusannya ke Y aja, karena kan temannya dia. Awalnya kan saya dari Y, saya titip uang ke Y,  memang sama saya sih, 

kalau dibilang enggak ada iktikad baik, itu ada, karena ada transferan buktinya. Dari adik saya tuh, Rp 1 juta. Kalau dibilang enggak ada iktikad baik, untuk sertifikat itu, si pemilik tanahnya sudah mengetahui karena orang tua atau kakek saya sudah meninggal, sekarang belum balik nama," Imbuhnya.


Lanjut (Y) saat dihubungi awak media, (Y) menjawab lewat pesan WhatsAppnya


" Insyaallah bulan ini kita kejar beres semua, Kita nanti merapat ke kantor bang Dede hari Rabu," Tutup (Y).(Red/Agi).