-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kapolres Serang Dan jajaran gerak cepat berikan solusi warga di bendungan pamarayan 17 Oktober 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:36 WIB Last Updated 2026-10-10T13:36:09Z


Realitanews.co.id | SERANG – Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., turun langsung melakukan mediasi bersama masyarakat Kecamatan Cikeusal dan Kecamatan Pamarayan yang menggelar aksi spontanitas terkait penundaan kegiatan Bedolan Bendungan Pamarayan Baru, Sabtu (10/10/2026).


Aksi yang diikuti sekitar 400 warga tersebut berlangsung di kawasan Bendungan Pamarayan Baru, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal. Aksi dipicu oleh penundaan kegiatan bedolan yang sebelumnya telah diinformasikan akan dilaksanakan pada Sabtu, 10 Oktober 2026.


Dalam rangkaian aksi tersebut, warga sempat menutup akses jalan Cikeusal–Pamarayan dan menyampaikan protes di depan pintu masuk kantor Bendungan Pamarayan Baru dengan membakar ban. Upaya mediasi antara perwakilan masyarakat dan pihak pengelola bendungan sempat mengalami kebuntuan sebelum kembali dilanjutkan melalui musyawarah bersama.


Kapolres Serang bersama Wakapolres, pejabat utama Polres Serang, unsur Pemerintah Kabupaten Serang, pihak pengelola bendungan, serta tokoh masyarakat hadir untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.


Perwakilan BBWSC3, Inton, menjelaskan bahwa pelaksanaan bedolan pada hari tersebut berpotensi menimbulkan banjir di wilayah hulu sungai. Oleh karena itu, pihaknya meminta waktu untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta sosialisasi kepada masyarakat sebelum kegiatan dilaksanakan.


Sementara itu, perwakilan masyarakat, Mursa, menyampaikan bahwa Bedolan Bendungan Pamarayan merupakan tradisi turun-temurun yang biasa dilaksanakan setiap tanggal 10 Oktober, setelah peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Serang. Masyarakat berharap tradisi tersebut tetap dapat dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kebutuhan bersama.


Menanggapi hal tersebut, Kapolres Serang mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan dialog dan musyawarah guna menemukan solusi terbaik. Kapolres juga menyatakan kesiapan Polres Serang untuk mendukung pengamanan apabila kegiatan bedolan dilaksanakan sesuai hasil koordinasi dan kesepakatan bersama.


“Permasalahan ini perlu diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak pengelola bendungan. Kita bersama-sama mencari solusi agar tradisi masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan serta kepentingan bersama,” ujar Kapolres Serang.


Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa kegiatan Bedolan Bendungan Pamarayan Baru direncanakan akan dilaksanakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait dan sosialisasi kepada masyarakat.


Pemerintah Kabupaten Serang bersama Polres Serang juga akan memfasilitasi persiapan kegiatan tersebut, termasuk pembentukan panitia pelaksana, kegiatan UMKM, serta istigasah sebagai bagian dari rangkaian kegiatan masyarakat.


Pembentukan panitia pelaksanaan dipimpin oleh Kapolres Serang bersama Asisten Daerah I Kabupaten Serang. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi solusi bersama sehingga aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme koordinasi yang terarah.


Melalui langkah mediasi ini, Polres Serang mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, mengedepankan komunikasi, serta bersama-sama memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.(Red/Agi).