-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek IRPOM Poktan Jaya Raya di Pontang Disorot, Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi dan Spesifikasi Teknis

Kamis, 05 November 2026 | 11:37 WIB Last Updated 2026-11-05T04:37:34Z


SERANG, REALITANEWS.CO.ID - Pelaksanaan program Irigasi Perpompaan (IRPOM) yang dikerjakan Kelompok Tani (Poktan) Jaya Raya di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadi sorotan. Proyek yang diduga bersumber dari anggaran pemerintah tersebut disinyalir tidak memenuhi ketentuan keterbukaan informasi publik dan spesifikasi teknis pekerjaan.


Berdasarkan hasil investigasi awak media di lokasi pada Rabu (4/11/2026), tidak ditemukan papan informasi proyek yang semestinya menjadi sarana transparansi kepada masyarakat. Selain itu, kondisi pemasangan pembesian juga menjadi perhatian, lantaran jarak antarbesi yang disebut mencapai lebih dari 18 sentimeter.


Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Jika benar tidak sesuai dengan standar perencanaan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas serta kekuatan konstruksi bangunan irigasi.


Namun demikian, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut masih memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk dengan mencocokkan kondisi di lapangan terhadap dokumen perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Tidak adanya papan informasi proyek juga menjadi persoalan tersendiri. Sebab, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program pemerintah agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran negara, mulai dari nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, jangka waktu pekerjaan hingga pihak pengawas.


Ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam konteks proyek pemerintah, transparansi menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara.


Saat dikonfirmasi awak media di lokasi pekerjaan, Ketua UPKK Jaya Raya berinisial AG menyampaikan agar awak media menemui Ketua Kelompok Tani Jaya Raya berinisial RS.


“Untuk terkait proyek ini, silakan datang ke RS, Ketua Kelompok Tani Jaya Raya,” ungkap AG.


Namun, ketika RS ditemui untuk dimintai keterangan, dirinya justru menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek IRPOM tersebut bukan menjadi tanggung jawabnya.


“Untuk proyek IRPOM, saya tidak mengurusi. Silakan datang ke UPKK,” ujar RS.


Pernyataan kedua pihak tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan tanggung jawab dan pengelolaan kegiatan IRPOM di Desa Kubang Puji. Terlebih, proyek yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai nilai anggaran, spesifikasi teknis pembesian, maupun pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan tersebut. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.(Red/Agi).