Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemerintah Kecamatan Kresek Gelar Sosialisasi Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih, Guna Dukung Perekonomi Wilayah

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:03 WIB Last Updated 2025-05-07T07:04:08Z

 

Foto : Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
Rabu, 7 Mei 2025.


KABUPATEN TANGERANG  -  Pemerintah Kecamatan Kresek menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang berlangsung di gedung Aula Syekh Astari Kecamatan Kresek (07/05/2025)


Acara ini dihadiri oleh Camat Kresek H. Tatang Suryana, S.STP., M.Si, Sekretaris Camat H. Muhamad Romli .SKM., M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Drs. Hj. Rd. Anna Ratna Maemunah, M.Si., Kabid Koperasi Yeni, perwakilan DPMPD Bidang Pemdes Jojo, Notaris, para Kepala Desa se-Kecamatan Kresek, para Ketua BPD, Sekretaris Desa, serta Operator Desa.


Dalam sambutan singkatnya,, Camat Kresek, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, yang menginstruksikan agar seluruh Desa/Kelurahan segera melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) guna membentuk kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih," terangnya


“Hari ini kami melaksanakan sosialisasi sesuai arahan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang. "Ini adalah Program Nasional yang juga merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, untuk segera membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakatnya,” jelas Camat Kresek H. Tatang Suryana, S.STP., M.Si


Camat Kresek, menegaskan bahwa seluruh Desa/Kelurahan wajib membentuk koperasi tersebut, dengan target pembentukannya selesai pada akhir Mei 2025. Proses pendirian koperasi juga akan di fasilitasi oleh Dinas Koperasi dan Pemerintah Provinsi Banten, termasuk dalam hal Legalitas seperti Akta pendirian koperasi.


“Kepengurusan koperasi ini nantinya harus berasal dari masyarakat, tidak boleh dari Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua maupun anggota BPD, serta tidak memiliki hubungan keluarga dengan mereka,” jelasnya


Oleh karena itu Camat Kresek, juga menekankan pentingnya memilih pengurus yang memiliki komitmen kuat, profesional, dan memahami tata kelola koperasi,"pungkasnya


Sementara itu Ahmad Patik S. Ag selaku Kasie Binwas Kecamatan Kresek ditempat yang sama menjelaskan kepada Awak Media, mengatakan, Koperasi ini nantinya akan mengelola unit - unit usaha sesuai dengan potensi Desa/Kelurahan masing - masing, serta mendukung ketahanan pangan lokal agar tidak dikuasai pihak luar," ungkapnya


Dan rencananya Pemerintah Kecamatan Kresek juga telah menjadwalkan pelaksanaan Musdes di masing - masing Desa/Kelurahan pada 8 -10 Mei 2025. Selanjutnya, pada 14 Mei 2025 ditargetkan seluruh dokumen pendirian koperasi sudah terkumpul untuk diproses menjadi akta pendirian oleh Notaris yang ditunjuk," jelasnya.


“Harapan kami, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan segera direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional dapat menjadi motor penggerak perekonomian di Desa dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tutur Ahmad Patik



(Red/Yanto)