Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

SPMB Berjalan SMPN 2 Kota Cilegon : Mengikuti Regulasi Terbaru Yang di Tetapkan Pemerintah Pusat

Minggu, 22 Juni 2025 | 14:50 WIB Last Updated 2025-06-22T07:50:48Z

 

Foto : Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 SMP Negeri 2 Kota Cilegon

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Minggu, 22 Juni 2025.


CILEGON — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di SMP Negeri 2 Kota Cilegon berlangsung dengan tertib dan lancar, Sabtu (21/06/2025).


Kepala SMPN 2 Kota Cilegon Nurhayati, MPd, menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak yang telah menjaga suasana kondusif sejak awal pendaftaran hingga proses verifikasi.


“Alhamdulillah kegiatannya sejauh ini berjalan dengan lancar dan kondusif. 


Harapan kami semoga sampai akhir, termasuk saat pengumuman nanti di tanggal 24 Juni, semuanya tetap tertib dan memuaskan semua pihak,” ujar Kepala Plt SMPN 2 Kota Cilegon.


Disamping itu lanjut Nurhayati ia menekankan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini harus mengikuti regulasi terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, khususnya terkait dengan sistem Dapodik yang sudah terkunci (lock system) dalam menentukan daya tampung setiap sekolah.


“Memang harus lebih hati-hati tahun ini, karena dari pusat pun sudah di-lock berdasarkan data Dapodik. 


Jadi, berapa jumlah yang ditetapkan itulah yang harus kami pegang, ini adalah bagian dari komitmen kami bersama dalam menjaga integritas proses SPMB,” jelasnya.


Saya berharap masyarakat dapat memahami dan menerima hasil seleksi yang akan diumumkan pada 24 Juni. 


Menurutnya, sistem jalur seperti zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi sudah dirancang agar adil dan proporsional bagi seluruh calon peserta didik.


“Kalau ada yang tidak diterima, ya kembali lagi ke kemampuan dan ketentuan jalur masing-masing, jalur zonasi misalnya, berdasarkan jarak domisili, jalur prestasi pun harus melalui seleksi nilai raport atau non-akademik, afirmasi untuk siswa kurang mampu dan mutasi untuk yang mengikuti perpindahan tugas orang tua,” papar Nurhayati.


Kemudian Kepala SMPN 2 Kota Cilegon juga mengajak masyarakat untuk tidak berkecil hati apabila belum diterima di sekolah negeri. 


Saya menegaskan bahwa banyak sekolah swasta yang juga memiliki kualitas baik dan fasilitas memadai.


“Di luar sekolah negeri, ada banyak sekolah swasta yang bagus. Misalnya Ar-Rahmah, Roudhatul Jannah, atau Tunas Bangsa, yang penting itu bukan di mana kita sekolah, tapi bagaimana kita memanfaatkan kesempatan belajar di mana pun kita berada,” ungkapnya.


Wakasek Sarana dan Prasarana sekaligus Ketua Panitia SPMB SMPN 2 Kota Cilegon, Fandi Rusdiandi, S.Pd.,  mengatakan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara daring mulai Rabu, 19 Juni 2025 pukul 00.01 WIB hingga Minggu, 22 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.


“Sejauh ini, pelaksanaan berjalan baik, portal pendaftaran masih dibuka, dan kami melayani masyarakat tidak hanya secara online, tetapi juga secara langsung atau luring, terutama bagi yang mengalami kendala,” jelasnya.


Meski proses verifikasi data dilakukan berdasarkan berkas yang diunggah oleh calon peserta didik secara mandiri, pihak sekolah tetap membuka loket layanan untuk membantu masyarakat, termasuk mereka yang mengalami kendala teknologi (gaptek). 


Jika ditemukan kejanggalan dalam data yang diunggah, pihak sekolah akan menghubungi langsung calon peserta atau orang tua melalui WhatsApp atau saluran komunikasi lainnya untuk proses klarifikasi.


“Pelayanan akan tetap dibuka bahkan di akhir pekan, ami tetap melayani hari Sabtu dan Minggu hingga batas akhir pendaftaran. 


"Tujuannya agar tidak ada masyarakat yang kesulitan dalam proses pendaftaran,” tambahnya.


Tahun ini, SMPN 2 Cilegon membuka kuota untuk 350 peserta didik baru yang terbagi dalam 10 rombongan belajar (rombel), masing-masing dengan kapasitas maksimal 35 siswa. 


Fandi berharap pelaksanaan tahun ini dapat berjalan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.


“Setiap sistem pasti punya kelemahan, tapi selama pelaksanaannya bisa membantu masyarakat dan tidak menimbulkan kekacauan, itu sudah sangat positif. 


Alhamdulillah dengan juknis yang lebih jelas tahun ini, masyarakat lebih paham dan tidak bingung,” tutup Fandi.



(Red)