Tangerang - realitanews.co.id | Akhirnya keluarga Rosdiana Dewi setelah datang ke Mapolsek Cisoka bertemu dengan Ipda Andri Ferdiansyah S.H.,
Selaku Kanit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten dan diberikan penyampaian dengan permasalahan yang terjadi pada dirinya dengan kasus peminjaman uang sebesar 10.000.000 dengan jaminan Identitas asli beserta sertifikat rumah kepada Soala Gogo Tante Jesica yang beralamat di Desa Pasanggrahan kec Solear Kab Tangerang Banten.
Rosdiana Dewi dalam ucapannya dihadapan awak media
" Kami ucapkan banyak terimakasih pada kepolisian Polsek Cisoka sudah menerima dan merespon kami dengan baik semoga aduan kami bisa cepat diselesaikan dan berkas kami yang ditahan oleh Jessica bisa cepat dikeluarkan, allhamdulilah saat konsultasi kepolsek Cisoka tidak ada kendala sedikit pun dan kami semua saat ini bisa lebih tenang ," ujarnya.
![]() |
Masih bersama Rosdiana Dewi
" Tadi disampaikan bapak Kanit Reskrim Polsek Cisoka pada kami insyaallah beliau akan bantu mempalitasi dan selalu menerima laporan dan keluhan masyarakat gratis tidak ada dipungut biaya seperakpun 1x24 jam Polsek Cisoka siap menerima aduan masyarakat.
Untuk kami disampaikan pak Kanit Reskrim agar selalu hati hati jangan mudah tergiur segala sesuatu apa harus banyak bertanya kepada yang lebih paham ," Tutup Rosdiana Dewi.(Red/Agi).