Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Tingkatkan Pelayanan, Polsek Serang Polresta Serkot Sosialisasi dan Pasang Sticker Layanan Call Center 110

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:40 WIB Last Updated 2025-06-17T04:40:52Z

 

Foto : mensosialisasi dan penempelan sticker layanan Polisi 110 

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Selasa, 17 Juni 2025.


Serang - Kepolisian Sektor Serang Polresta Serang Kota terus berupaya menciptakan dan menjaga lingkungannya tetap dan kondusif, seperti yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Kel. Serang Bripka Edwin Yoga Perdana selalu mensosialisasi dan penempelan sticker layanan Polisi 110 di kantor Kelurahan Serang Kecamatan Serang Kota Serang pada Selasa, 17 Juni 2025.



Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono menjelaskan bahwa, dalam menjalin sinergitas dengan masyarakat yang ada di wilayahnya rutin melaksanakan kegiatan di lingkungan binaannya dan mengajak kepada masyarakat untuk bekerjasama dalam menciptakan situasi tetap kondusif.



"Personil Polsek Serang rutin sambangi wilayahnya dan mensosialisasikan terkait layanan call center 110 serta menempel stiker layanan tersebut," ungkap Kapolsek.



"Layanan call center 110 adalah merupakan layanan aduan dan bantuan kepolisian yang bisa langsung diakses secara gratis serta aktif selama 24 jam," jelasnya.



"Melalui layanan ini,  masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminalitas,  gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran polisi," ujarnya.



"Tujuan sosialisasi ini guna meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, bhabinkamtibmas terus mensosialisasikan kepada masyarakat secara langsung lewat sambangnya di lingkungan masyarakat binaannya," terang AKP Hery. 



"Dalam sosialisasi tersebut personil menyampaikan tentang tata cara penggunaan layanan tersebut. Bahwa layanan call center 110.ini dapat diakses 24 jam secara gratis dan di peruntukan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, adanya tindak kriminal, laka lantas maupun lainnya, " tambahnya.



"Kami berharap agar masyarakat memanfaatkan layanan ini, tidak menyalahgunakan fasilitas layanan panggilan dengan membuat panggilan laporan palsu atau sekedar iseng," harapnya.



"Agar masyarakat juga selaku waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang sering terjadi seperti pencuri, penipuan online,  premanisme hingga aksi tindak kriminalitas lainnya," imbuhnya.



"Dengan adanya layanan ini,  kami ingin masyarakat tahu bahwa Polisi siap hadir untuk melayani dan merespon secara cepat setiap laporan," tandasnya.



(Red/Agi)