Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Gelar Musyawarah Desa, Pasir Kacapi Sepakati Jenis Usaha Ketahanan Pangan yang Akan Dikelola BUMDes

Senin, 28 Juli 2025 | 17:12 WIB Last Updated 2025-07-28T10:12:28Z

 

Foto : Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan Tahun 2025

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Minggu, 27 Juli 2025.


Lebak – Pemerintah Desa Pasir Kacapi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan Tahun 2025, yang dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di aula kantor Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.


Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Penjabat Camat Maja, Edi Nuraedi, ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan jenis usaha ketahanan pangan yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pasir Kacapi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Pasir Kacapi M. Idris, pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua BPD, RT, RW, perangkat desa, serta unsur lainnya.


Sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, alokasi anggaran untuk ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa akan dikelola oleh BUMDes atau lembaga keuangan desa lainnya. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan matang yang mencakup jenis usaha dan estimasi biaya yang dibutuhkan sebelum dana tersebut dapat dicairkan.


Dalam Musdes tersebut, disepakati bahwa jenis usaha ketahanan pangan yang akan dikelola oleh BUMDes Pasir Kacapi adalah sektor perikanan dan pertanian. Keputusan ini diambil berdasarkan potensi dan kondisi geografis desa yang dinilai sangat mendukung untuk usaha di bidang pertanian dan perikanan.


Kepala Desa Pasir Kacapi, M. Idris, menjelaskan bahwa Musdes ini menjadi syarat penting untuk proses pencairan anggaran ketahanan pangan. “Musdes ketahanan pangan adalah syarat utama sebelum dilakukan transfer anggaran dari rekening desa ke rekening BUMDes. Proposal dan usulan dari BUMDes akan menjadi acuan dalam menentukan jenis usaha dan kebutuhan anggaran,” ujarnya.


Sementara itu, Relly Sumerah selaku tokoh masyarakat menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ketahanan pangan oleh BUMDes. Ia berharap agar usaha yang dijalankan mampu memberikan dampak positif, khususnya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).


“Nantinya pengurus BUMDes harus mampu mengelola usaha ketahanan pangan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan desa,” tambahnya.


Dengan dilaksanakannya Musdes ini, Desa Pasir Kacapi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus memberdayakan potensi ekonomi desa melalui BUMDes secara berkelanjutan.



(Red)