Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Paseba Minta Hasil Penilaian Calon Sekda Banten sebagai Sikap Transparansi

Selasa, 15 Juli 2025 | 15:58 WIB Last Updated 2025-07-15T08:58:53Z

Kota Serang, 15 Juli 2025 - Sekretaria Umum Perkumpulan Paseba Tangerang Utara Saepudin, SH mendatangi Sekretariat Panitia Seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Banten untuk meminta informasi terkait Hasil Penilaian Seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Banten di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Banten pada hari Selasa 15/07/2025.


Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui hasil penilaian terhadap calon - calon Sekretaris Daerah Provinsi Banten agar terbuka informasi tersebut untuk masyarakat Banten sehingga masyarakat mengetahui secara transparan kualitas dari Sekretaris Daerah Provinsi Banten yang telah ditetapkan secara resmi oleh Presiden RI melalui Keputusan Presiden RI Nomor : 104/TDP/VII/2025.


“Tujuan permintaan informasi terhadap hasil penilaian Calon Sekda Banten agar supaya proses seleksi ini berjalan dan dilaksanakan secara transparan oleh Panitia Seleksi Sekda, sehingga kita sebagai masyarakat mengetahui kualitas Sekda Banten yang ditetapkan”ujarnya.


Menurut Saepudin suatu hal yang lazim menurut hukum jika masyarakat mempertanyakan kredibilitas dan profesionalitas pelaksanaan seleksi calon Sekretaris Daerah yang dilaksanakan di Provinsi Banten yang bertujuan untuk memberikan pelayanan pemerintahan yang terbaik kepada masyarakat.


“Wajar saja jika masyarakat mempertanyakan seleksi Sekda karna memang jabatan Sekda merupakan jabatan yang sangat penting guna mengatur pegawai - pegawai yang berada dibawah kordinasi dan struktur dibawah Sekda yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Banten, ini merupakan upaya objektif masyarakat sehingga sepatutnya dinilai oleh pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Gubernur Banten sebagai upaya menegakkan Check and Balance dalam tata kelola pemerintahan” katanya.


“Saya kira jika dalam waktu dekat ini Gubernur tidak merespons baik kelaziman kami ini, tentunya hal ini akan berpotensi besar dilakukannya Gugatan Tata Usaha Negara maupun Perbuatan Melawan Hukum terhadap penetapan Sekda Banten” pungkasnya.(*/Red)