Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Pinan SH, Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Demokrat, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah dan Tekankan Pentingnya Koperasi dan Kesadaran Hukum

Rabu, 23 Juli 2025 | 19:29 WIB Last Updated 2025-07-23T12:29:32Z

 

Foto : kegiatan Sosper (Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Rabu, 23 Juli 2025.


KABUPATEN TANGERANG -Bertempat di kediaman H Basori, kelurahan Sepatan, Pinan SH,  Anggota DPRD Provinsi Banten, Komisi l Fraksi Partai Demokrat, kembali melaksanakan kegiatan Sosper (Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten Tangerang (23/07/2025)


Hal ini sebagai bagian dari program kerja Tahun 2024 –2029 dan kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan yang telah disahkan oleh Pemerintah Daerah.


Tampak dalam acara Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat, perangkat Desa, pemuda, serta berbagai elemen warga dari beberapa Desa di wilayah Kecamatan Sepatan


Dalam sambutannya, Pinan, S.H. menegaskan tentang pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam memahami dan mengawasi Implementasi Perda di tingkat lokal.


“Peraturan Daerah bukan hanya produk hukum di atas kertas saja. Perda juga harus dipahami, dilaksanakan, dan diawasi bersama oleh seluruh masyarakat,"ungkapnya


Seperti hal nya tentang program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tahun ini sangat di kedepankan dan menjadi prioritas, karena itu program Nasional tersebut bertujuan agar pembangunan di Daerah bisa berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberlanjutan,” ujar Pinan.SH


Salah satu Perda yang menjadi fokus dalam sosialisasi kali ini adalah tentang Koperasi Desa, Perda No : 3 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pengelolaan Lingkungan Permukiman. Perda ini juga mengatur berbagai hal, mulai dari tata ruang, pengelolaan limbah rumah tangga, hingga kewajiban warga terhadap kebersihan lingkungan,"jelasnya.



Pinan, yang dikenal aktif menyuarakan aspirasi rakyat di forum DPRD Provinsi Banten ini juga menjelaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam sosialisasi Perda menjadi komitmen seluruh Anggota Legislatif untuk memastikan kebijakan yang dibuat benar - benar menyentuh kebutuhan masyarakat,"tegasnya.


 “Kami tidak ingin Perda tersebut hanya diketahui oleh para pejabat saja, Warga masyarakat juga harus tahu, agar mereka bisa menggunakan hak dan menjalankan kewajiban secara benar,” tambahnya.


"Insya Allah dalam waktu dekat kami bersama seluruh masyarakat akan membentuk Forum warga sadar hukum di setiap Desa. Semoga melalui edukasi langsung seperti ini, akan semakin terbentuk jalinan tali silaturahmi antara kontituen (red.masyarakat) guna yang lebih sadar dan memahami aturan serta berkontribusi nyata dalam pembangunan Daerah," pungkasnya penuh harap




(Red/Yanto)