![]() |
Foto : data rinci terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 |
Minggu, 27 Juli 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Sejumlah warga masyarakat Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran Dana Desa tahun Anggaran 2024, yang hingga memasuki pertengahan tahun 2025, tidak ditemukan adanya data rinci terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 pada laman resmi Desa tersebut.(28/07/2025)
Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak media, dari total anggaran APBDes Desa Banyu Asih untuk tahun 2024 mencapai nilai Rp 3.198. 078. 795, 00 dan dinyatakan telah terealisasi Seratus Persen. Namun, akibat tidak adanya publikasi secara resmi mengenai peruntukan dana tersebut, kini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat terkait pengelolaan anggaran yang dianggap tidak transparan.
“Kalau dananya sudah habis, tapi data realisasinya belum di input di laman resmi Desa, ini jelas menimbulkan tanda tanya besar," ungkap ST salah seorang warga Desa Banyu Asih yang juga tokoh tokoh masyarakat, ketika mengungkapkan hal tersebut kepada Awak media
"Seharusnya setiap warga masyarakat Desa juga berhak tahu dana tersebut digunakan untuk apa saja,” ujarnya
Padahal, aturan sudah jelas dan sesuai regulasi yang berlaku, setiap Pemerintah Desa juga wajib menyampaikan informasi APBDes nya secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk Akuntabilitas publik, dan keterbukaan soal Anggaran Desa juga merupakan amanat dari Undang - Undang Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketidak terbukaan tersebut dinilai sebagai bukti sebuah cerminan lemahnya tata kelola Pemerintahan Desa Banyu Asih yang akan menambah daftar kekecewaan warga, belum lagi ditambah tidak adanya penjelasan resmi dari pihak Pemerintah Desa dan tanpa meminta saran dan masukan dari BPD setempat, jelas semakin menimbulkan sebuah kecurigaan.
Warga pun berharap agar pihak Pemerintah Kecamatan Mauk maupun Inspektorat Kabupaten Tangerang segera turun tangan guna melakukan Audit serta evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa Banyu Asih tahun 2024.
Sedangkan Transparansi sendiri dinilai sangat penting demi mencegah adanya potensi penyalahgunaan anggaran serta menjaga kepercayaan publik terhadap Pemerintah Desa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Banyu Asih belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan ini
(Red/Yanto)