Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

LSM KOMPPI Sebut Dugaan Korupsi Dana Desa Budi Mulya Dari Ketahanan Pangan

Selasa, 09 September 2025 | 13:12 WIB Last Updated 2025-09-09T06:12:52Z

 

Usrah, Ketua DPP LSM KOMPPI

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Selasa, 9 September 2025.


KABUPATEN TANGERANG  - DPP LSM  KOMPPI Paparkan temuan pada Penggunaan anggaran Dana Desa Budi Mulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, salah satunya anggaran ketahanan pangan serta salah satunya budi daya Domba Pedaging dan budidaya ikan Lele


" Ada 2  anggaran yang diduga menjadi ajang dugaan korupsi di Desa Budi Mulya, yakni Budi daya Domba Pedaging dan Budi daya ikan lele," terang Usrah Senin (08/09/2025).


Usrah mengatakan, pada tahun anggaran 2024, Desa Budi Mulya mengalokasikan anggaran

Budi Daya Tahun 2024, yang bersumber dari dana desa sebesar Rp.148.138.400,00, dan budidaya daya Ikan Lele dengan alokasi anggaran sebesar Rp.67.142.000,00, dan beberapa kegiatan fisik yang diduga di Mark up.


" Total kegiatan baik fisik maupun non fisik yang diduga di murk up jumlah mencapai ratusan juta rupiah pada tahun anggaran 2023 - 2024,"terangnya.


Sebelumnya diberitakan, LSM KOMPPI Laporkan Kepala Desa Budi Mulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Ke Kejaksaan Tinggi Banten pada Selasa (2/8/2025) setelah  surat somasi yang dilayangkan sebelumbya pada 22 Agustus 2025 tidak digubris.


Laporan bernomor 01.09.2025,199/KS DPP KOMPPI/2025 tertanggal 2 Agustus 2025 diterima bagian pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP) Kejaksaan Tinggi Banten 


Ketua DPP LSM KOMPPI mengatakan, sebelum melaporkan dugaan penyimpangan dana desa ke Kejaksaan Tinggi Banten, dirinya telah melayangkan somasi kepada Kepala Desa Budi Mulya Kecamatan Cikupa, namun sampai saat ini tidak ada klarifikasi surat dari Kepala Desa Budi Mulya terkait somasi DPP LSM KOMPPI tersebut, dirinya berharap agar Kejaksaan Tinggi Banten  bekerja profesional dengan  menindaklanjuti laporan LSM KOMPPI.


" Laporan yang kami layangkan terkait penyimpangan dana desa Budi Mulya TA .2023 - 2024," terang Usrah.


Usrah mengatakan, dugaan KKN pada Pelaksanaan Anggaran Dana Desa di Desa Budi Mulya TA.2023-2024, melalui Anggara dana desa. diantaranya seperti Kegiatan Ketahanan Pangan (KETAPANG) dan juga pelaksanaan kegiatan fisik berupa pembangunan jalan desa.


Usrah menambahkan, bahwa setidaknya pada  Tahun 2023 - 2024 Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran dana desa di desa Budi Mulya sebesar 2 Miliar lebih untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.


" Didalam surat laporan sudah ada rincian  dugaan penyimpangannya,"tandasnya.



(Red/Yanto)