-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Massa Aksi Demo Penolakan PIK-2 di Tugu Mauk, Nyaris Ricuh

Selasa, 11 November 2025 | 08:38 WIB Last Updated 2025-11-11T01:38:41Z

 

Aksi demo unjuk rasa masyarakat yang menolak dilanjutkannya proyek PIK-2

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Selasa, 11 November 2025.


KABUPATEN TANGERANG - Aksi demo unjuk rasa masyarakat yang menolak dilanjutkannya proyek PIK-2 yang bertajuk “Selamatkan Tanah Leluhur” yang digelar oleh Koalisi Rakyat Banten di Tugu Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, juga bertepatan dengan hari Pahlawan 10 November 2025, berlangsung aman dan kondusif, walau sempat diwarnai ketegangan kedua kubu (10/11/2025)


Unjuk rasa yang menyuarakan penolakan terhadap Proyek Pantai Indah Kapuk (PIK-2) ini dihadiri oleh sekitar 150 orang massa kontra PIK-2 yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Banten. Aksi ini juga menarik perhatian publik dengan kehadiran sejumlah tokoh Nasional, di antaranya Dr.Ir.H.M.Said Didu, M.Si (Mantan Sekjend BUMN) dan Bpk. Abraham Samad, SH (Mantan Ketua KPK), Pengacara Ahmad Khozinudin, Alumni UI, Kholid Miqdar serta tokoh dari veteran pensiunan TNI yang juga hadir memberi dukungan.


Sementara itu Koordinator Aksi lapangan, Anton Hadyatman, membacakan “Sepultura Tugu Mauk” (Sepuluh Tuntutan Rakyat) yang menuntut penghentian proyek PIK-2, pengembalian tanah rakyat, hingga permintaan untuk menindaklanjuti dugaan perampasan tanah.


“Saya ini hanya manusia biasa yang merasakan penderitaan masyarakat petani dan nelayan yang menjadi korban Oligarki dan hanya ingin memperjuangkan hak masyarakat yang terdzalimi,” ujar Kholid Miqdar dalam wawancaranya dengan sejumlah Awak media


"Kami berdemo disini sudah melakukan izin kepada pihak terkait dan apa yang kami lakukan ini dilindungi oleh undang-undang. Jika ada pihak lain yang ingin dibenturkan dengan kami ini sangat tidak layak, dengan suara lantang. 


Kondisi memang sempat memanas ketika sekitar 50 orang massa yang menyatakan dukungan terhadap pembangunan PIK-2 (Pro PIK 2), yang dipimpin oleh Abdul Azis dan  Bonet, tiba di lokasi serta membentangkan spanduk. Massa pro PIK-2 bertujuan untuk menghimbau pembubaran massa aksi unjuk rasa.


Namun pihak keamanan yang diturunkan untuk mengantisipasi demo ini dari Polresta Tangerang dipimpin langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M Indra Waspada A., didukung peraonil dari Polsek Mauk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk AKP. Subarjo.


Dalam keterangannya Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M Indra Waspada A, SH, S.IK, MM, M.Si, yang memimpin langsung mengatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan unjuk rasa tersebut berjalan lancar dari pukul 13.00 hingga 16.26 WIB tanpa adanya insiden kekerasan yang cukupsignifikan," tegasnya.


“Kami sengaja menurunkan sedikitnya 500 personil yang terdiri dari 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pengendali Massa (Dalmas) Polda Banten. Karena ada dua kegiatan yakni demo dan Istighosah yang dilaksanakan oleh Kecamatan,” ungkap Kapolresta Tangerang kepada Awak media


Selanjutnya dukungan keamanan tidak hanya dari kepolisian saja namun dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0510/Tigaraksa yang langsung di komando olah Letkol Inf. Yudho Setyono beserta jajaran Koramil Mauk," tegasnya


Kondisi memang sempat memanas ketika sekitar 50 orang massa yang menyatakan sebagai penduduk asli Mauk merasa keberatan dengan Demo yang digelar alias para pendukung terhadap pembangunan yang dipimpin oleh Abdul Azis dan  Bonet, tiba di lokasi sambil membentangkan spanduk pro PIK-2 dan bertujuan untuk menghimbau pembubaran aksi unjuk rasa tersebut.


Namun upaya tersebut dapat diredam oleh  jajaran personel gabungan pengamanan dengan sigap melakukan langkah -langkah preemtif dan preventif, termasuk penghadangan terhadap koordinator lapangan aksi, untuk mencegah terjadinya bentrokan.


Hingga akhirnya kedua belah pihak dapat menahan diri dan tidak terpancing emosi serta provokasi.


Jelang sore hari, massa kontra PIK-2 akhirnya melakukan sejumlah aksi simbolis sebagai penutup, termasuk pemotongan bebek sebagai ucapan syukur atas dicabutnya status PSN Pantai Utara Tangerang, juga melumurkan darah bebek ke beberapa foto poster tokoh yang dianggap terlibat, dan pembakaran replika simbol Naga.


Seluruh aksi simbolis tersebut, diakhiri dengan pembacaan deklarasi tuntutan dan masih dalam pengawasan ketat aparat hingga acara berjalan tertib hingga massa membubarkan diri secara berangsur-angsur pada pukul 16.26 WIB.


Aksi pembakaran miniatur (seni instalasi) Naga, adalah simbol perlawanan masyarakat serta aksi protes, terkait oligarki PIK-2 yang telah dianggap merugikan masyarakat nelayan, petani di wilayah pesisir Utara Kabupaten Tangerang


Sementara itu Jaenudin atau yang akrab dipanggil "Joni Rotan" Tokoh masyarakat Kecamatan Mauk yang juga mantan Kepala Desa Kedung Dalem Kecamatan Mauk, kepada Awak media mengatakan, "Allhamdulilah, Saya sangat mengapresiasi sejumlah massa aksi yang menunjukkan kepatuhan dan kerja sama yang baik aparat keamanan, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif," ungkapnya


Menurutnya, "Ya, memang aksi demo tersebut dilindungi oleh undang - undang di Indonesia, terutama oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.


Namun, hak ini tidak Absolut dan harus dilaksanakan secara benar - benar damai, tertib, serta memenuhi prosedur hukum seperti pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian dan batasan-batasan tertentu demi menjaga hak orang lain, keamanan, dan ketertiban umumnya,"jelas Joni Rotan mengakhiri




(Red/Yanto)