![]() |
| Taslim Wirawan, SH. selaku ketua LSM Seroja Indonesia |
Jum'at, 14 November 2025.
Tangerang - Terkait adanya lalu lalang kendaraan Dum truk tanah besar bersumbu tiga yang bermuatan tambang seperti tanah, pasir dan batu diwilayah kab Tangerang Banten, Jumat (14/11/2025).
Taslim selaku ketua LSM Seroja Indonesia Mempertanyakan sejauh mana realisasi adanya Perbub 12 tahun 2022 tersebut dilaksanakan dan menurut Taslim jika perbub tersebut tidak digunakan atau mandul Taslim minta perbub tersebut dihapus karena menurutnya aturan hanya dijadikan hiasan belaka
" Terkait aturan Jam Operasional yang sudah direalisasi didalam aturan Perbup Nomor 12 tahun 2022 di laksanakan, kalau memang sudah tidak berguna dan mandul mending di hapus saja dan biarkan lalu lintas bar bar tanpa aturan," Geramnya.
Masih bersama Taslim " aturan hanya di jadikan hiasan dinding belaka, tanpa ada manfaatnya," Ujarnya
(Red/Agi)
