-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Usai dilantik Prabowo, Komisioner KY Tegaskan Komitmen Perkuat Peradilan Bersih dan Bermutu

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:57 WIB Last Updated 2025-12-19T12:57:12Z
Anggota Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan yang baru dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Jum'at, 19 Desember 2025.


Jakarta — Anggota Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan yang baru dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, (19/12) menegaskan komitmen untuk bekerja  sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan. 


Fokus utama yang disepakati bersama adalah mendorong perubahan lembaga peradilan agar menjadi lebih baik, bersih, dan bermutu melalui penguatan fungsi pengawasan serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.


Abdul menyampaikan bahwa sejak awal proses seleksi hingga pelantikan, para komisioner telah memiliki kesepahaman untuk bekerja secara kolaboratif, baik di internal KY maupun dengan pihak eksternal.


“Kami 7 anggota KY yang telah dilantik, diambil sumpahnya, akan bekerja maksimal sesuai dengan janji dan sumpah sebagaimana diucapkan. Tentunya sinergi kolaborasi baik itu internal maupun eksternal dengan stakeholder terkait akan kita maksimalkan menuju perubahan lembaga peradilan yang lebih baik dan lebih bermutu,” ujar dia.


Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut telah dibangun sejak tahap awal, mulai dari proses penelitian, pengembangan, pembahasan di DPR, hingga pelantikan di Istana Merdeka.


Menurut Abdul, KY akan memberi perhatian serius pada penanganan laporan masyarakat, namun tetap menjaga keseimbangan dengan proses investigasi dan klarifikasi sesuai fungsi lembaga.


“Sesuai dengan kewenangan perihal pelaporan tentu akan jadi perhatian selain juga advokasi laporan tentu juga harus diimbangi dengan investigasi, klarifikasi dan itu juga terkait dengan fungsi daripada KY itu sendiri,” jelasnya.


Ia menambahkan, seluruh langkah yang diambil KY akan berlandaskan pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Tentunya kita bekerja sesuai dengan landasan yuridis sesuai peraturan perundang-undangan, sepanjang itu dapat dilakukan dan dibenarkan oleh undang-undang tentu, memang itu yang jadi tujuan. Saya rasa kita harus memaksimalkan sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Abdul.


Terkait independensi lembaga, ia menegaskan bahwa KY akan bekerja secara mandiri sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

“Kita independen, kita harus bekerja sesuai dengan kemandirian kita dan itu dijamin dalam undang-undang,” katanya.


Abdul juga menyampaikan seluruh agenda kerja akan dibahas dan diputuskan secara kolektif kolegial oleh tujuh komisioner.


“Target khusus, tidak ada, belum ada, dan itu perlu kolektif kolegial ke 7 kami ini melakukan penyeimbangan penyegaran dan tentu juga, pengembangan,lebih lanjut” ujarnya.


Sementara itu, anggota Komisi Yudisial lainnya, Andi Muhammad Asrun, menekankan pentingnya integritas moral dalam menjalankan fungsi pengawasan peradilan. Ia menilai, peradilan yang bersih harus dimulai dari para pengawasnya.


“Saya kira yang utama yang secara moral ya, kami ini kan hakim pengawas jadi untuk peradilan yang bersih, kebersihan itu, sikap bersih mulai dari hakim pengawasnya,” ucap Andi Muhammad Asrun.


Menurutnya, tanpa integritas dari pengawas peradilan, sulit mengharapkan kinerja lembaga peradilan yang baik.


“Kalau hakim pengawasnya tidak bersih, tidak bisa kita harapkan suatu kinerja yang baik, itu komitmen kami bersama, dan kami akan laksanakan komitmen itu, dengan revisi UU yang telah dipersiapkan komisioner, komisi yudisial saat ini,” pungkas Andi Asrun.



(Red/Dian)