-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Banten ‘Gas Pol’ Ekonomi Kreatif: Raperda Disetujui, Begini Strategi Wagub Dimyati Bangun Ekosistem Digital Inklusif

Rabu, 28 Januari 2026 | 15:19 WIB Last Updated 2026-01-28T08:19:32Z
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Rabu, 28 Januari 2026.


SERANG – Kabar segar buat para pelaku startup, seniman, hingga penggiat UMKM di Tanah Jawara. Pemprov Banten baru saja memberikan "lampu hijau" untuk penguatan struktur ekonomi kreatif melalui persetujuan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Gedung DPRD Banten, Selasa (27/1/2026).

Langkah ini bukan cuma soal seremoni tanda tangan, tapi soal menyiapkan safety net dan booster bagi ekonomi daerah agar lebih tahan banting (resilient) di tengah volatilitas global.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, blak-blakan menyebut bahwa ekonomi kreatif adalah kunci agar Banten nggak cuma jadi penonton di era digital. Menurutnya, Raperda ini adalah instrumen teknis untuk mengawinkan inovasi modern dengan local wisdom.

“Intinya, kita mau bangun ekonomi yang basisnya brainware—inovasi, kreativitas, dan digitalisasi. Target kita bukan cuma angka penyerapan kerja, tapi bagaimana budaya Banten punya value tinggi dan kompetitif di pasar global,” jelas Dimyati dengan nada santai namun tegas.

Secara teknis, regulasi ini bakal jadi payung untuk akselerasi ekonomi digital, membantu pelaku ekraf menghadapi tantangan scaling up, hingga proteksi terhadap kekayaan intelektual lokal.

Juru Bicara Komisi II DPRD Banten, Asep Hidayat, membedah sisi strategis di balik kebijakan ini. Menurutnya, Banten punya modal "mahal" yang sering kali belum teroptimasi: Posisi Geografis + Kekayaan Budaya.

“Kita butuh landasan hukum yang clear. Tanpa regulasi yang terencana, potensi SDM dan kreativitas masyarakat kita cuma akan jadi angin lewat. Raperda ini adalah arah kebijakan untuk memastikan pengembangan ekraf itu terpadu dan berkelanjutan,” kata Asep.

Apa Saja yang Diincar dari Raperda Ini?

Ada beberapa poin teknis yang jadi fokus utama dalam pengembangan ekosistem ekraf di Banten ke depannya:

Inclusive Ecosystem: Memastikan akses permodalan dan pasar bisa menjangkau pelaku ekraf di pelosok, bukan cuma di pusat kota.

Digital Transformation: Mendorong migrasi UMKM tradisional ke platform digital secara masif.

Daya Saing Produk: Standardisasi kualitas agar produk lokal Banten bisa tembus pasar ekspor.

Local Pride: Mengangkat marwah budaya Banten sebagai identitas brand yang punya nilai jual tinggi.

Dengan disetujuinya Raperda ini, bola kini ada di tangan eksekutif untuk mengeksekusi program-program turunan yang lebih taktis. Harapannya, ekonomi kreatif nggak lagi jadi sektor alternatif, tapi jadi tulang punggung ekonomi Banten yang inklusif bagi semua kalangan.



(Asep Ikhsan Taufik)