-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Darangdan Berikan Penyuluhan Hukum dan Etika Digital kepada Pelajar

Rabu, 22 April 2026 | 11:48 WIB Last Updated 2026-04-22T06:57:30Z
PURWAKARTA - Realitanews.co.id | Dalam upaya membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan sadar hukum, Polsek Darangdan Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada pelajar di SMPN 4 Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (21/04/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 4 Darangdan ini dihadiri oleh Camat Darangdan Mimid Munajat, Kapolsek Darangdan AKP Yoga Prayoga, perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Hasan Alwan selaku Pengawas Pembina SMPN 3 dan SMPN 4 Darangdan, serta Plt Kepala Sekolah SMPN 4 Darangdan Iman Sukirman. 

Adapun sasaran kegiatan ini adalah seluruh siswa laki-laki kelas 7, 8, dan 9 SMPN 4 Darangdan, yang diberikan pembinaan langsung terkait pentingnya kesadaran hukum dan perilaku positif di kalangan pelajar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam mengantisipasi maraknya pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar, seperti tawuran, penyalahgunaan media sosial, hingga pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda. 
Melalui pendekatan edukatif, Polri hadir untuk memberikan pemahaman sejak dini agar para siswa tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum.

Dalam penyuluhannya, Kapolsek Darangdan AKP Yoga Prayoga menyampaikan berbagai materi penting, di antaranya sosialisasi mengenai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengatur tentang konsekuensi hukum bagi anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran.

Selain itu, para pelajar juga diingatkan agar selalu berpikir matang sebelum bertindak, dengan memahami bahwa setiap perbuatan memiliki dampak di masa depan. Pola pikir “gimana nanti” diubah menjadi “nanti gimana” sebagai bentuk kesadaran akan konsekuensi dari setiap tindakan.

Kapolsek juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, serta menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Para siswa diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang salah maupun konten negatif di dunia digital.

Tidak kalah penting, para pelajar diingatkan bahwa tugas utama sebagai siswa adalah belajar. Oleh karena itu, mereka diharapkan dapat lebih fokus, rajin, dan tekun dalam menuntut ilmu demi masa depan yang lebih baik.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, serta bebas dari kenakalan remaja.

Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi menegaskan bahwa edukasi hukum kepada pelajar merupakan langkah strategis dalam pencegahan.

“Melalui kegiatan pembinaan ini, kami ingin menekan angka pelanggaran hukum di kalangan pelajar dengan memberikan pemahaman sejak dini. Pencegahan lebih utama, agar generasi muda tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa memiliki kesadaran hukum yang lebih baik serta mampu menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak, dan bertanggung jawab.
 (Red)