RealitaNews.co.id_ | Pandeglang, - Kekecewaan sejumlah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Ciawi belakangan ini seharusnya tidak dipandang sebagai keluhan sepele. Ia adalah gejala dari persoalan yang lebih mendasar: lemahnya standar pelayanan publik dalam program yang justru menyasar kebutuhan paling esensial warga—pangan yang layak dan bermartabat, Senin (20/04/2026).
Keluhan itu mencuat setelah makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat dilaporkan dikemas menggunakan plastik kresek. Praktik ini segera memantik kritik, tidak hanya karena aspek estetika dan kenyamanan, tetapi juga menyangkut isu kesehatan, kelayakan konsumsi, serta penghormatan terhadap penerima program.
MK, salah seorang penerima manfaat yang meminta identitasnya disamarkan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan dapur MBG yang berada di bawah SPPG Surianeun. Ia menilai penggunaan plastik kresek sebagai wadah makanan mencerminkan rendahnya standar operasional sekaligus kurangnya sensitivitas terhadap penerima manfaat.
“Ini bukan sekadar soal kemasan, tetapi soal penghargaan terhadap kami sebagai penerima program. Makanan yang seharusnya menyehatkan justru dikemas dengan cara yang tidak layak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Dalam konteks kesehatan, penggunaan plastik kresek—yang umumnya tidak dirancang untuk kontak langsung dengan makanan panas—berpotensi menimbulkan risiko kontaminasi zat kimia. Lebih jauh, praktik ini juga bertentangan dengan semangat program MBG yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Kritik yang lebih keras datang dari Tobi, Presidium Aktivis AKSI. Ia mengecam keras pengelolaan dapur MBG yang dinilai abai terhadap standar pelayanan dasar. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata, melainkan mencerminkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas.
“Program sebesar MBG seharusnya dijalankan dengan standar tinggi. Jika hal mendasar seperti kemasan saja diabaikan, bagaimana publik bisa percaya pada kualitas keseluruhan program?” tegasnya.
Tobi juga mendesak adanya pertanggungjawaban dari pihak dapur SPPG Surianeun, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi dan pengawasan. Ia menekankan bahwa program sosial bukan sekadar soal penyaluran bantuan, tetapi juga tentang menjaga martabat penerima.
Dalam perspektif yang lebih luas, kasus ini menyingkap paradoks klasik dalam kebijakan publik di Indonesia: antara ambisi program dan realitas implementasi. Program MBG, yang digagas sebagai solusi atas persoalan gizi, justru berisiko kehilangan legitimasi jika pelaksanaannya tidak memenuhi standar minimum kelayakan.
Pemerintah daerah dan pihak terkait semestinya tidak menunggu eskalasi kritik untuk bertindak. Evaluasi menyeluruh, transparansi pengelolaan, serta penegakan standar operasional harus segera dilakukan. Lebih dari itu, perlu ada mekanisme pengaduan yang responsif agar suara penerima manfaat tidak terpinggirkan.
Pada akhirnya, kualitas sebuah program sosial tidak hanya diukur dari seberapa luas jangkauannya, tetapi juga dari bagaimana ia dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan penghormatan terhadap manusia. Dalam hal ini, kritik dari Desa Ciawi adalah pengingat penting: bahwa keadilan sosial dimulai dari hal-hal yang tampak sederhana, termasuk cara sebuah makanan disajikan.//red//tim
hingga berita ini di publikasikan belum adanya klarifikasi dari pihak terkait
catatan redaksi : redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai kode etik jurnalistik sesuai undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers
