Realitanews.co.id | Jakarta, 10 April 2026 - Pemerintah kembali mencatat capaian signifikan dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Melalui penertiban perkebunan dan tambang ilegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), negara berhasil mengamankan Rp11,42 triliun sepanjang Januari hingga April 2026.
Presiden Prabowo menegaskan capaian tersebut bukanlah hasil kerja yang mudah. Ia bahkan mengungkap adanya ancaman dan intimidasi yang dihadapi para anggota satgas di lapangan.
“Saudara-saudara, untuk itu atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, dan atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini, penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” ungkapnya saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4).
Langkah ini merupakan bagian dari operasi besar yang digagas Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa pemerintahannya. Satgas PKH dibentuk tiga bulan setelah Prabowo menerima mandat sebagai Presiden Republik Indonesia, sebagai respons atas maraknya praktik ilegal yang merugikan keuangan negara sejak lama.
“Saudara-saudara, kita faham negara kita sangat luas secara fisik, untuk memeriksa, untuk mengaudit, untuk mengecek di lapangan tidak mudah bagi kita. Bagi elite yang ada di Jakarta, di ruangan AC, tidak bisa bayangkan betapa sulitnya bekerja Satgas PKH ini,” sambungnya.
Presiden juga memahami tekanan yang dihadapi petugas, mulai dari ancaman hingga intimidasi dari pihak-pihak yang terdampak penertiban, yakni oknum yang telah menikmati keuntungan dari praktik ilegal selama bertahun-tahun.
“Dan saya mengerti saudara-saudara, karena seorang Presiden punya banyak mata dan telinga. Saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi dan sebagainya,” kata Prabowo.
Meski demikian, Prabowo menegaskan, upaya menjaga kekayaan negara merupakan tugas mulia yang harus terus diperjuangkan. Ia menyebut apa yang dilakukan Satgas PKH sebagai bentuk pengabdian dalam membela bangsa dan rakyat Indonesia.
“Bekerja di pemerintah adalah pengabdian, bekerja untuk pemerintah di pemerintah adalah pengabdian, berapa ribu kali saya harus tekankan, bekerja di pemerintah adalah pengorbanan dan pengabdian,” jelasnya.
Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan bahwa perlawanan terhadap upaya penegakan hukum akan selalu ada.
“Semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang, jangan khawatir, jangan khawatir, dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan, tidak gentar kita, rakyat percayalah, rakyat bersama kita, rakyat bangga dengan kalian, rakyat melihat, saudara-saudara sekalian,” paparnya.
Pada Jumat (10/4) ini, Kejaksaan Agung menyerahkan pengenaan denda administratif dan pemulihan kerugian akibat aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan sebesar Rp 11,42 triliun yang disaksikan Prabowo. Ini merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026 yang berasal di antaranya dari denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.
Adapun sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.
Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektar.
(Red/dian)
