Realitanews.co.id | Kabupaten Tangerang, Banten — Proyek pemeliharaan ruang kerja camat di wilayah Kecamatan Gunung Kaler menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp117.677.800 tersebut diduga dikerjakan tidak maksimal dan terkesan asal jadi.
Temuan ini mencuat saat awak media melakukan kegiatan sosial kontrol di lokasi proyek pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil pantauan langsung di gedung kantor kecamatan, sejumlah kejanggalan terlihat jelas, meskipun pekerjaan disebut telah selesai.
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah kondisi plafon di lantai dua menuju ruang kerja camat yang masih mengalami kebocoran. Air tampak berserakan di lantai, menandakan adanya pekerjaan yang tidak tuntas atau tidak sesuai standar teknis.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat bangunan tersebut merupakan fasilitas pelayanan publik.
Tidak hanya itu, pada bagian luar gedung, khususnya dinding yang telah dicat ulang, terlihat masih banyak retakan yang tidak diperbaiki terlebih dahulu. Dugaan kuat, proses pengecatan dilakukan tanpa melalui tahapan dasar seperti pendempulan atau perbaikan struktur dinding, sehingga hasil akhir terlihat kurang rapi dan berpotensi cepat rusak kembali.
“Kalau melihat kondisi seperti ini, kuat dugaan pengerjaan dilakukan asal beres tanpa memperhatikan kualitas. Padahal anggaran yang digunakan cukup besar, seharusnya hasilnya maksimal,” ujar salah satu awak media di lokasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait pengawasan proyek serta tanggung jawab pihak pelaksana. Awak media pun berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada pelaksana proyek.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons yang jelas, dengan alasan pelaksana tidak berada di kantor kecamatan.
Awak media kemudian mencoba mendatangi kediaman pelaksana hingga empat kali, namun yang bersangkutan tidak pernah ditemui. Pada kunjungan terakhir, hanya bertemu dengan istri pelaksana yang menyampaikan bahwa suaminya sedang tidak berada di rumah.
Selain kualitas pekerjaan, aspek keselamatan kerja juga menjadi sorotan. Dalam kegiatan sosial kontrol sebelumnya, tepatnya pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 13.46 WIB, para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diatur dalam standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Hal ini menunjukkan adanya dugaan pengabaian terhadap keselamatan tenaga kerja di lapangan.
Situasi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang seharusnya dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Awak media berharap Camat Gunung Kaler, H.Udin.S.Ag.S.IP,M.Si. segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti temuan ini. Evaluasi menyeluruh terhadap hasil pekerjaan dan pihak pelaksana dinilai perlu dilakukan, demi memastikan kualitas bangunan serta kenyamanan pegawai dan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan proyek tersebut.
Narasumber : Awak media Langsung sosial kontrol ke lokasi .
