RealitaNews.co.id_ | KABUPATEN TANGERANG - Dalam upaya memberikan pelayanan Administrasi kependudukan yang inklusif dan humanis, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang melakukan pelayanan tanpa batas. Hal ini terlihat, saat petugas melakukan pelayanan perekaman KTP-el kepada warga di momen Hari Kartini (21/04/2026)
Tampak terlihat ada aktivitas pelayanan yang berbeda. Memang program ini ditujukan bagi warga yang tengah terbaring sakit dan tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor Kecamatan Kresek. Namun, warga masyarakat sangat membutuhkan KTP-el untuk kepengurusan Adminduk lainnya seperti BPJS.
Dalam keterangannya H. Cecep Budiman selaku Kasie Pelayanan Kecamatan Kresek, mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Kresek dalam mendekatkan pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang dalam kondisi tidak memungkinkan untuk hadir secara fisik di tempat pelayanan,"tegasnya
“Jadi, pelayanan ini tak hanya soal mereka yang tengah berbaring sakit di RS. Tapi, juga bisa dimanfaatkan untuk lansia atau ODGJ di rumah. Petugas akan mendatangi lokasi dengan membawa perangkat perekaman mobile KTP-el untuk melakukan proses perekaman data biometrik warga,” paparnya
Pelayanan ini dilakukan sebagai wujud empati dan pelayanan tanpa Diskriminasi. “Setiap warga berhak memiliki identitas resmi Negara, termasuk mereka yang sedang sakit. Maka dari itu, kami hadir langsung ke rumah sakit untuk membantu proses perekaman e-KTP," ujar H. Cecep Budiman
Selanjutnya, untuk warga yang kesulitan fisik untuk memproses Adminduk khususnya KTP-el, dapat melakukan permohonan secara langsung ke Kecamatan Kresek. “Dalam hal ini, petugas nantinya akan langsung mengatur waktu ke pemohon untuk proses kunjungan dan perekaman,” pungkasnya
(Red/Yanto)

