-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Kantor Imigrasi Cilegon Ikuti Bimtek PIMPASA Provinsi Banten Tahun 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:32 WIB Last Updated 2026-08-27T04:32:17Z


Realitanews.co.id | SERANG,— Kantor Imigrasi Cilegon mengikuti Bimbingan Teknis

Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).


Provinsi Banten Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten di Aston

Serang Hotel & Convention Center, Kota Serang, Rabu (26/8/2026). 



Kegiatan ini diikuti

sebagai bagian dari penguatan kapasitas petugas dalam menjalankan Program Desa

Binaan Imigrasi (DBI) dan membangun sinergi dengan masyarakat di tingkat desa.



Bimbingan teknis dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi

Banten, Barron Ichsan. 



Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi

mengenai pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi, penguatan sinergi dengan

masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta metode penyuluhan hukum

yang edukatif, partisipatif, komunikatif, dan berbasis pada permasalahan yang dihadapi

masyarakat. 



“Melalui kegiatan ini, kompetensi Petugas PIMPASA diharapkan semakin

kuat dalam menjalankan peran sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat

desa,” ujar Barron Ichsan.



Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh Iman Syafrizal dari Koordinasi Fungsi

Desa Binaan yang membahas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI). 


Materi tersebut

mencakup tujuan kehadiran PIMPASA dalam membangun sistem peringatan dini di

masyarakat untuk mencegah terjadinya eksploitasi, Tindak Pidana Perdagangan Orang

(TPPO), dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).



Petugas PIMPASA memiliki peran dalam memberikan penyuluhan dan membangun

komunikasi dengan masyarakat desa. 



Pendekatan tersebut dilakukan untuk

mendekatkan fungsi Imigrasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan

kewaspadaan terhadap berbagai potensi permasalahan keimigrasian. 



“Petugas

PIMPASA memiliki peran penting dalam mendekatkan fungsi Imigrasi kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran

masyarakat terhadap berbagai potensi permasalahan keimigrasian,” lanjut Barron

Ichsan.



Materi sesi kedua disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Ditbinmas Polda Banten, Iin

Fauzi. Materi berfokus pada pentingnya sinergi antara Polri dan masyarakat desa

dalam membangun kesadaran hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban

masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Banten.


 

Penguatan sinergi tersebut

menjadi bagian dari pembekalan bagi Petugas PIMPASA dalam menjalankan tugas di

wilayah desa. 



Melalui komunikasi dengan masyarakat, petugas dapat menyampaikan

informasi sekaligus menerima informasi mengenai permasalahan yang ditemukan di

lingkungan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan deteksi dini.



Selanjutnya, materi sesi ketiga disampaikan oleh Yuhariyah dari Kantor Wilayah Hukum

Banten mengenai metode penyuluhan hukum bagi Petugas PIMPASA. 


Materi tersebut

mencakup metode ceramah dengan pendekatan edukatif, partisipatif, komunikatif, dan

berbasis pada permasalahan masyarakat. 



Pendekatan penyuluhan tersebut menjadi

pembekalan bagi Petugas PIMPASA dalam menyampaikan informasi kepada

masyarakat secara sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang dihadapi di wilayah

desa binaan.



Selain penyuluhan, Petugas PIMPASA memiliki peran dalam membangun sistem

peringatan dini di lingkungan masyarakat. 


Peran tersebut berkaitan dengan

peningkatan kewaspadaan terhadap potensi permasalahan keimigrasian, khususnya

eksploitasi, TPPO, dan TPPM. 


Program Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu

upaya untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam memahami informasi dan

permasalahan keimigrasian. 


Melalui keberadaan Petugas PIMPASA, penyampaian

informasi dan edukasi dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat desa.


 

Kegiatan

kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Setelah sesi diskusi selesai,

kegiatan ditutup dan dilanjutkan dengan dokumentasi foto bersama.



Keikutsertaan Kantor Imigrasi Cilegon dalam Bimbingan Teknis Petugas PIMPASA

Provinsi Banten Tahun 2026 menjadi bagian dari penguatan kompetensi petugas dalam

melaksanakan tugas di lapangan. 



Materi yang diberikan menjadi bekal bagi petugas

dalam melaksanakan penyuluhan, membangun sinergi dengan masyarakat, serta

mendukung pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi.



 

Melalui kegiatan tersebut,

pelaksanaan Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat berjalan secara efektif

dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan

ketertiban serta meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO dan TPPM.



Informasi Lebih Lanjut:

Humas Imigrasi Cilegon

Paboa: 0822-9984-1694

Email: cilegon@imigrasi.go.id

Website: cilegon.imigrasi.go.id


(Red/dian)