![]() |
Foto : kegiatan reses masa sidang ke-3 2024 - 2025 |
KABUPATEN TANGERANG - Ian Mulyana S. Kom, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Dapil ll kembali melakukan kegiatan reses masa sidang ke-3 2024 - 2025 yang dilaksanakan di gedung Aula Kantor Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya, sesuai Amanah Undang - Undang Nomor : 23 Tahun 2014
Momentum tersebut benar - benar di manfaatkan oleh Ian Mulyana S. Kom selaku salah satu anggota Dewan Komisi 2 Fraksi PKS, untuk melakukan silaturahmi dan berdialog langsung guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD untuk disampaikan ke Pemerintah Daerah.(04/05/2025)
Ian Mulyana S. Kom mengatakan pada reses yang ke -3 kalinya ini siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan juga pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Mari kita bersama - sama menyongsong masa depan, merencanakan apa yang bermanfaat di lingkungan, dan tentunya melalui kegiatan Reses jadi wadah kita untuk membawa misi, untuk membangun masyarakat, terutama, Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Sosial," ungkap Ian Mulyana
Dirinya juga menyampaikan, selaku anggota komisi ll DPRD Kabupaten Tangerang fraksi PKS Dapil 2, yang besar, dan tumbuh bersama rakyat, mengajak seluruh peserta yang hadir menjadikan kegiatan Reses sebagai jembatan aspirasi bapak dan ibu untuk menyampaikan kepada kami " Uneg - uneg nya," tuturya.
Contohnya kami juga telah mendorong Pemerintah Daerah, terkait pelayanan dasar yang telah kembali lagi ke Kecamatan, walaupun memang belum semuanya Kecamatan mempunyai Alat/mesin seperti pembuatan KTP, KK dan Akte kelahiran." ungkapnya
Selaku anggota Dewan komisi 2, Saya akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran tersebut benar - benar merupakan Representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya Dapil ll," jelasnya
“Sebagai Wakil rakyat, Saya akan terus memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Tangerang sesuai kebutuhan masyarakatnya,” tuturnya.
Kegiatan reses ini sangat perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat selama ini. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di Desa masing - masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Semua usulan reses Insya Allah tidak sekadar kami tampung melainkan, kita wujudkan dan realisasikan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.
’”Kita juga berharap partisipasi masyarakat dan seluruh Stekholder yang ada. Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Dan ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses," tegasnya.
Sementara itu, drg. Eko Hartati selaku Kepala Puskesmas Kecamatan Sukamulya dalam penyampaiannya menjelaskan, Jika agenda reses tersebut rutin dilakukan anggota Dewan dalam setiap tahunnya. "Jadi jika beliau turun ke lapangan mendengar, melihat secara langsung adalah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konstituennya," ucapnya
drg. Eko Hartati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas kunjungan Bapak Anggota Dewan yang telah turut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya bagi penduduk di Kabupaten Tangerang," jelasnya
Menurutnya, Penyelenggaraan Program JKN yang telah dimulai sejak tahun 2014 yang dilandasi oleh amanat Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor : 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor : 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang pengelolaannya telah diamanatkan kepada BPJS Kesehatan demi tercapainya jaminan kesehatan semesta atau Indonesia Universal Health Coverage (UHC), ujar drg. Eko Hartati
Sementara Siti Sohaebah selaku perwakilan dari Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja, dalam sambutannya, menambahkan melalui Instruksi Presiden Nomor : 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, memberikan dasar untuk kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, Kementerian dan Lembaga, serta Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk"terangnya.
“Semoga melalui kolaborasi BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Daerah, Seluruh Fasilitas Kesehatan Kerjasama, Stakeholder terkait dan Lapisan Masyarakat agar dapat terus bersinergi dalam membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah dengan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Setara,"ungkapnya
Oleh karena itu melalui reses ini diharapkan pak Dewan Komisi 2, bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran Pemerintah, maupun skala prioritas yang akan di utamakan,” pungkasnya
Tampak hadir pula Ketua TP- PKK Desa Kaliasin, Lusi Lusiana, bersama seluruh kadernya, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Kaliasin dalam kegiatan Reses tersebut
(Red/Yanto)