Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Langgar Aturan dan Biang Kemacetan, PKL di Pasar Sentiong - Balaraja Ditertibkan

Kamis, 05 Juni 2025 | 10:19 WIB Last Updated 2025-06-05T03:21:53Z

 

Foto : puluhan lapak Pedagang kaki lima ( PKL) di jalan Raya pasar Sentiong - PT Pemi ditertibkan

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Kamis, 5 Juni 2025.


KABUPATEN TANGERANG -- Dinilai melanggar aturan, puluhan lapak Pedagang kaki lima ( PKL) di jalan Raya pasar Sentiong - PT Pemi  Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang ditertibkan sejak hari rabu kemarin


Berdasarkan informasi yang dihimpun Awak Media, sebelum dilakukan penertiban oleh aparat Satpol PP Kecamatan Balaraja dan Satpol PP Kabupaten Tangerang, terlebih dahulu pada hari H - 1 dilakukan musyawarah antar perwakilan pedagang, meskipun ada beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menolak dengan melakukan aksi, namun penertiban dan pembongkaran lapak PKL  dengan menggunakan alat berat dilaksanakan, satu persatu lapak yang terbuat dari baja ringan dan kayu  dibongkar dan dirobohkan.(05/06/2025) 


"Alhamdulillah para pedagang dapat memahami karena saat ini mereka melanggar dengan menggunakan bahu jalan,"terang Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana.


Kasat Agus mengatakan, penertiban PKL pasar Sentiong ini dilakukan oleh Satpol PP bersama aparat Kepolisian dari Polresta Tangerang dan Polsek Balaraja, dibantu oleh aparat TNI," ujarnya


Awalnya menurut Agus Suryana, mereka para PKL yang saat itu diwakili oleh  Sdr. Cecep telah menandatangani kesepakatan bersama untuk siap ditata dan ditempatkan pada area PD. Pasar, usai berdialog dengan Bupati Tangerang," ucapnya.


"Alhamdulillah penertiban PKL Pasar Sentiong  sampai hari ini berjalan dengan tertib aman dan lancar meskipun ada sedikit penolakan, namun Penertiban dapat berjalan sesuai rencana," terangnya.


Sementara Camat Balaraja Wili Fatria mengatakan bahwa Penertiban PKL Sentiong ini merupakan program yang telah digagas oleh Bupati Tangerang melalui penataan pasar


Pihak pemerintah Kecamatan Balaraja dari awal telah berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Bupati Tangerang, walaupun dalam prosesnya ada tahapan yang harus dilakukan, dan setiap progres kami laporkan kepada pak Bupati Tangerang," jelas Willy Patria.


"Kami berharap agar seluruh pedagang mengerti dan memahami penertiban kali ini, semoga semuanya dapat berjalan dengan aman dan lancar," pungkasnya



(Red/Yanto)