-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Hj. Intan Nurul Hikmah, Serahkan SK Pensiun dan Kenaikan Pangkat ASN

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:39 WIB Last Updated 2026-02-10T13:39:54Z

 

Penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pensiun terhitung mulai 1 Maret 2026 kepada 2 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang

Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Selasa, 10 Februari 2026.


KABUPATEN TANGERANG - Bertempat di gedung Aula kantor Bupati, Hj. Intan Nurul Hikmah, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pensiun terhitung mulai 1 Maret 2026 kepada 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang  (09/02/2026).


Perlu diketahui, SK Pensiun tersebut diserahkan kepada Nurjannah Endah Rahayu, (eks. Sekretaris Inspektorat) Kabupaten Tangerang, serta Eriyanti Emi Retnaningsih (eks.Bidan) pada Puskesmas Cikupa, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi selama menjalankan tugas sebagai ASN.


Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tangerang juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode Maret 2026 kepada Ibrahim Syah Lubis dari BKPSDM Kabupaten Tangerang dan Febri Ricandra dari Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.


Acara penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, dan Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini serta Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Tangerang, Apandi. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada ASN yang memasuki masa purna tugas maupun yang menerima kenaikan pangkat.


Dalam penyampaian singkatnya Wakil Bupati Tangerang, menjelaskan jika penyerahan SK ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya



(Red/Yanto)