Realitanews.co.id | CILEGON – Kantor Imigrasi Cilegon melaksanakan kegiatan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di tiga Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi, yaitu Kelurahan Pabean, Desa Karang Kepuh, dan Kelurahan Cikerai, sebagai upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Kepala Kelurahan Pabean, Ahmad Buhari, dilanjutkan dengan Sekretaris Desa Karang Kepuh, Rizal Hidayat, serta Kepala Kelurahan Cikerai, Cecep Sukarya.
Dalam pertemuan tersebut, Tim PIMPASA menyampaikan edukasi mengenai bahaya TPPO dan TPPM, pentingnya penggunaan dokumen perjalanan yang sah, serta prosedur bekerja ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa terdapat dua warga Kelurahan Pabean dan dua warga Kelurahan Cikerai yang bekerja di luar negeri melalui jalur resmi, dengan salah satu warga Cikerai bekerja sebagai pelaut dan satu lainnya bekerja di Jepang.
Selain itu, seluruh pemerintah desa dan kelurahan menyampaikan
harapan agar Kantor Imigrasi Cilegon dapat menyelenggarakan sosialisasi yang menyasar langsung masyarakat sehingga edukasi keimigrasian dapat menjangkau lebih luas.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan bahwa Program PIMPASA merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
Melalui Program PIMPASA, kami ingin memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur
bekerja ke luar negeri secara legal serta semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian," ujar Aditya.
Aditya menambahkan bahwa usulan dari pemerintah desa dan kelurahan untuk mengadakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat akan menjadi perhatian Kantor Imigrasi Cilegon dalam pelaksanaan Program PIMPASA ke depan.
Program PIMPASA merupakan salah satu bentuk komitmen Kantor Imigrasi Cilegon dalam mendekatkan layanan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya slogan Direktorat Jenderal Imigrasi, "Imigrasi Untuk Rakyat"
(Red/dian)
