Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

iklan

Iklan

Indeks Berita

Imigrasi Cilegon Gelar Operasi "WIRAWASPADA", Sasar Orang Asing di Kawasan Industri

Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:59 WIB Last Updated 2025-07-19T03:59:36Z

 

Foto : pengawasan intensif terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah hukum Cilegon


Editor : Tri Wahyudi, RealitaNews.co.id_
‎Sabtu, 19 Juli 2025.


CILEGON – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menggelar Operasi "WIRAWASPADA" pada 15–16 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari pengawasan intensif terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah hukum Cilegon.


Operasi dilaksanakan serentak secara nasional atas instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi. 


Tujuannya, mencegah pelanggaran keimigrasian dan menegakkan hukum demi menjaga stabilitas serta keamanan nasional, terutama di wilayah industri dan kawasan lintas batas maritim.


"Operasi ini menyasar keberadaan dan legalitas dokumen orang asing di area kerja, industri, pemukiman, dan lokasi strategis lainnya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, Jumat (18/07/2025).



Menurut Aditya, pengawasan juga mencakup penertiban terhadap penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran overstay, penggunaan dokumen palsu, hingga dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal.


"Penindakan dilakukan secara administratif, mulai dari deportasi hingga penangkalan," jelasnya.


Aditya menegaskan, pengawasan keimigrasian merupakan bentuk kehadiran negara yang nyata dan berkelanjutan. 


Ia juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pelaporan aktivitas mencurigakan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) atau langsung ke kantor imigrasi.


"Kami ingin mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari penyalahgunaan oleh pihak asing," tegasnya.


Operasi ini juga melibatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha untuk menciptakan pengawasan yang terintegrasi.



(Red/Agi)