![]() |
| Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid menegaskan Tidak boleh ada anak di Kabupaten Tangerang, yang putus sekolah |
Jum'at, 12 Desember 2025.
KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mempertegas komitmennya untuk mengentaskan masalah anak putus sekolah, yakni melalui Gerakan Lanjut Sekolah berbasis pendidikan Non- formal. Program ini tidak hanya menyasar usia sekolah, tetapi juga warga yang telah lama meninggalkan bangku pendidikan, bahkan mereka yang berusia di atas 25 tahun.
Gerakan yang mengusung issue strategis tentang keberlanjutan pendidikan dan percepatan pemerataan akses belajar ini menjadi sorotan utama dalam Seminar Pendidikan ke-6 yang digelar Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang di Lemo Hotel Serpong, Tangerang, (12/12/2025).
Dalam penyampaiannya Bupati Tangerang, Drs. H. Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang tidak bisa dinegosiasikan.
“Tidak boleh ada anak di Kabupaten Tangerang, yang putus sekolah,” tegasnya di lokasi.
Menurutnya,Tidak ada alasan apa pun baik ekonomi, jarak, maupun keterbatasan fasilitas yang dapat membenarkan seorang anak berhenti menuntut ilmu dan kehilangan masa depannya.
“Ingat jangan sampai ada anak di Kabupaten Tangerang yang kehilangan masa depan hanya karena tidak mendapat kesempatan untuk belajar. Setiap anak adalah amanah. Setiap anak adalah masa depan kita,” ungkapnya.
Bupati Tangerang, juga mengingatkan bahwa pendidikan tidak hanya soal ruang kelas, tetapi tentang membangun generasi yang kuat, berkarakter, dan mampu bersaing.
“Pendidikan bukan hanya tempat belajar, tetapi membuka peluang dan memastikan anak tumbuh menjadi generasi berkualitas,” ujarnya.
Saya berharap rangkaian seminar ini dapat melahirkan rumusan, rekomendasi, dan langkah aksi konkret, terutama dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, Dewan Pendidikan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dunia usaha, hingga masyarakat Desa dan Kelurahan,"tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, H. Mas Iman Kusnandar menjelaskan bahwa program ini memang diselenggarakan dengan model kolaboratif antara Pemerintah Desa dan PKBM yang memang bisa dilakukan dengan memanfaatkan Aokasi Dana Desa, maupun dukungan Provinsi, serta bantuan Pemerintah Pusat.
"Dari data yang ada saat ini, Setiap Desa dikabarkan telah mampu memfasilitasi hingga 10 peserta per tahun. Dengan jumlah 246 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tangerang, program ini diyakini berpotensi membuka kesempatan belajar bagi sedikitnya 2.460 warga setiap tahun," ujar Mas Iman.
"Sasaran program tersebut bukan hanya mereka yang masih berusia sekolah, tetapi warga dewasa yang belum sempat menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah.Misalnya mereka masyarakat usia lepas sekolah, dan yang sudah di atas 25 tahun. Sedangkan untuk yang usia sekolah ditangani langsung oleh bidang pendidikan secara formal,” jelasnya.
Karena pendekatan ini dinilai strategis serta mampu menutup kesenjangan pendidikan pada Dua kelompok sekaligus, yakni anak - anak yang berisiko putus sekolah dan warga dewasa yang memerlukan peningkatan kompetensi untuk pekerjaan,"ucapnya.
Selain program Non-formal, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga memperkuat pembiayaan pendidikan formal. Salah satu kebijakan tersebut ialah pembebasan biaya pendidikan dasar untuk sekolah swasta, menyusul sekolah negeri yang sejak awal sudah digratiskan.
"Langkah ini memastikan tidak ada keluarga berpenghasilan rendah yang terbebani oleh bbiaya pendidikan anaknya," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah memperluas skema Beasiswa "Tangerang Gemilang", termasuk beasiswa bagi siswa kurang mampu dan beasiswa prestasi yang mengirim mahasiswa ke berbagai kampus dalam dan luar negeri seperti Cairo, Swiss-German, IPB, hingga Untirta. Dan perlu diketahui bersama jumlah penerima beasiswa untuk tahun ini mencapai lebih dari 200 siswa.
“Walaupun tahun depan ada pengurangan anggaran, Pak Bupati kita, tetap berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan beasiswa dan pembiayaan pendidikan swasta gratis,” pungkasnya.
(Red/Yanto)

